Dua Pemuda Ditangkap Polsek Dente Teladas

TULANG BAWANG

Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)

Loading

Tagged