Dua Pemuda Ditangkap Polsek Dente Teladas TULANG BAWANG 30/12/2020 lampung visual.com Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*) Pages: 1 2 3 4 5 6 7 8 9