Dua Tahun Randis hilang, Mantan Kades Baru Lapor Polisi 2021

Dua Tahun Randis hilang, Mantan Kades Baru Lapor Polisi 2021
LAMPUNG UTARA

Dua Tahun Randis hilang, Mantan Kades Baru Lapor Polisi 2021
Lampung Utara, lampungvisual.com
Kendaraan dinas roda dua milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang dialokasikan untuk menunjang kinerja Kepala Desa Tanah Abang Kecamatan Bungamayang dilaporkan hilang dicuri pada tahun 2021, Namun baru raibnya kendaraan itu pada tahun 2019.

Camat Bungamayang, Ediyansyah yang baru saja dipindah tugaskan ke kecamatan Sungkai Tengah saat dikonfirmasi seusai menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) dengan camat yang baru di kantor kecamatan Bunga Mayang mengatakan pihaknya sebelumnya pernah menanyakan perihal keberadaan 1 unit randis Yamaha Vixion kepada mantan Kades Tanah Abang, Budi Hartono yang saat itu masih menjabat sebagai Kades definitif desa Tanah Abang dikarenakan adanya desas-desus raibnya motor dinas yang digunakan mantan kades selama menjabat.

Dari pengakuan mantan kades kepada Camat Ediyansyah, motor dinas tersebut ada. Namun saat dilakukan apel randis di kecamatan, motor dinas tersebut tak kunjung dihadirkan. Belakangan sang mantan kades tersebut menyerahkan bukti laporan kehilangan yang diterbitkan oleh pihak kepolisian setempat.

Baca Juga:  Bupati Lampura Usul Jam Mulai UN

“Memang sudah ada informasi dari bawah yang saya dengar motor dinas sudah tidak ada lagi, tapi waktu saya tanyakan ke Budi Hartono selaku kades saat itu, dia bilang motor itu ada. Tapi pas apel randis, seluruh kendaraan roda dua dihadirkan, cuma motor Vixion dinas yang dipegang dia (Budi Hartono) yang nggak hadir. Enggak lama dari situ, Kades Budi Hartono menyerahkan surat laporan kehilangan yang katanya dicuri waktu parkir depan rumah,” ungkap Ediyansyah, Selasa, (10/5/2022) di kantor kecamatan setempat.

Menindaklanjuti hasil laporan yang disampaikan oleh mantan Kades, pada Februari 2022 Camat menginstruksikan untuk segera melaporkan ke pihak Inspektorat dan bagian Aset Pemkab Lampura. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait hilangnya kendaraan dinas tersebut.

Berdasarkan keterangan yang tertera dalam surat tanda bukti lapor, peristiwa hilangnya motor tersebut terjadi di awal tahun 2019, namun baru dilaporkan mantan kades ke pihak kepolisian pada akhir tahun 2021 saat dirinya tak lagi terpilih sebagai Kades disana.

Baca Juga:  Pemkab Lampura beri Vaksinasi Booster bagi ASN

Sementara itu, Camat Bungamayang saat ini, Hepni mengatakan pihaknya akan segera menyurati kembali pihak Inspektorat dan Bagian Aset Pemkab Lampura untuk segera memproses permasalahan Randis yang hilang tersebut.

“Mungkin surat yang disampaikan ke Inspektorat Lampura terselip, maka saya tadi sudah instruksikan staff untuk segera menerbitkan surat baru. Namun sebagai dasarnya, kami akan minta pihak desa Tanah Abang untuk menerbitkan surat perihal pengadaan randis untuk keperluan Kades bekerja dilapangan,” terang Camat.

Terpisah, Kades Tanah Abang, Amril Eka Yadi, berharap Pemkab Lampura dapat memfasilitasi guna meminjamkan kendaraan dinas yang baru guna menunjang operasional kerja dilapangan. Mengingat kinerja kades yang harus aktif di lapangan guna melayani masyarakat di desanya.

Baca Juga:  Ujian Paket C digelar Disdikbud Lampung Utara Lakukan Monitoring

“Mohon kepada pak Bupati untuk bersedia memfasilitasi kami aparatur desa Tanah Abang yang dituntut untuk siap sedia melayani warga dimanapun dan kapanpun dengan memberikan kendaraan dinas yang baru, dikarenakan motor dinas yang ada di desa Tanah Abang unitnya sudah tidak ada lagi,” tandasnya.

Sementara itu, mantan Kades Budi Hartono hingga berita ini ditayangkan belum dapat dikonfirmasi, dihubungi melalui sambungan telepon selulernya di nomor 628127889XXXX dalam keadaan tidak aktif.##

(Andrian Folta)

Mohon dengan tidak mengurangi rasa hormat kami “SUBSCRIBE” Video youtube.com/c/lampungvisual/videos. Atas partisipasinya Kami ucapkan terima kasih yang setinggi tingginya.

 274 kali dilihat