Empat Puluh PNS Mesuji Terima SK Kenaikan Pangkat Golongan IV

MESUJI

Mesuji-
Sebanyak 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat golongan IV periode April 2020 yang terdiri atas sembilan PNS struktural dan 31 PNS fungsional.

Penyerahan SK kenaikan pangkat diserahkan langsung oleh Bupati Mesuji Saply TH di Aula Kantor Bupati Mesuji, Wiralaga Mulya, Jumat (28/08/2020).

Dalam sambutannya Bupati Saply menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bagi seorang PNS pada hakekatnya merupakan sebuah penghargaan yang diberikan atas prestasi, dedikasi, loyalitas, dan pengabdiannya, serta telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Workshop LKPP, LPSE Mesuji Optimis Rampungkan Sembilan Standardisasi

“Mudah-mudahan dengan pemberian kenaikan pangkat ini hendaknya dapat dimaknai sebagai sebuah motivasi untuk semakin meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, seiring dengan tugas dan tanggung jawab yang semakin meningkat,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Saply berpesan kepada seluruh PNS hendaknya dapat terus meningkatkan kedisiplinan kerja dan rasa tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

“Terlebih saat ini di tengah pandemi Covid-19, PNS harus dapat menjadi contoh terdepan dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku, baik di lingkungan kerja dan masyarakat,” ajaknya.
Penulis: Prokompim/CS)
Dilansir: Mihsan

 450 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.