Fauzi Malanda Menyoal Pembatalan Proyek Senilai 2,4 Miliar

Fauzi Malanda Menyoal Pembatalan Proyek Senilai Dua Puluh Empat Milyar
BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, lampungvisual.com-
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Cakra Indonesia, Sebagai lembaga yang konsen terhadap jalanya nya Pemerintahan yang bersih, profesional dan sebagai Sosial Kontrol menuju Indonesia bebas Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Fauzi Malanda RdB, menyoal tentang Pembatalan paket proyek penyediaan makan dan minum peserta dan panitia PKA, PKP dan LATSAR, Senilai 2,4 Miliar Tahun Anggaran 202. Adapun Proyek tersebut Untuk, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung.

“Sebagai Pendiri LSM Cakra Indonesia saya merasa lebih terpanggil dengan adanya pembatalan Tender tersebut, bukankah tahapan sejak pengumuman sampai dengan penentuan perangkingan dan diikuti 19 Perusahaan. Dalam rekapitulasi telah di dapat Oleh Panitia dua (2) Perusahaan yang memenuhi peringkat ranking, satu dan dua diantara ranking 1 adalah perusahaan Dian Anugrah, sedangkan 17 Perusahaan lain tidak ada penawaran dalam perangkingan tersebut,”ujar Fauzi Malanda. Selasa (4/5/2021).

Baca Juga:  Kodim 0410/KBL Laksanakan Upacara Bendera Tingkatkan Jiwa Nasionalisme

Fauzi Malanda RdB, Sosok Tokoh Pemuda yang dikenal kritis dan tegas ini, mengajak semua komponen LSM “Mari kita awasi proyek dimaksud” (red) Fauzi juga berharap lakukan pengawasan terhadap jalanya pelaksanaan pelelangan dan pengadaan proyek ini Oleh Unsur Terkait, agar tidak terjadi hal yang tidak kita ingini.

“Hentikan Provinsi lampung dari citra buruk, yang setiap tahun nya tersangkut masalah hukum, baik yang diamankan KPK, Kejaksaan Dan Kepolisian, LSM Cakra Indonesia minta kepada badan pendidikan dan pelatihan Provinsi Lampung Bekerja lebih profesional Serta Transparan dalam mengambil keputusan”,terang Fauzi.
Menurut Fauzi Salah Satu Contoh Apa yang menjadi alasan Pembatalan Sekalipun dikatakan Tidak Ada Peserta yang lulus Evaluasi Penawaran,”Nah Untuk itu katakan dimana nya, agar Transparansi diketahui Semua Pihak”.Tegas Fauzi. (*rl)

 298 kali dilihat

Tagged