Fauzi Malanda RDB Mengapresiasi, Jajaran Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Lampung

Fauzi Malanda RDB Mengapresiasi, Jajaran Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Lampung
BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, (LV)
Lembaga Swadaya Masyarakat Masjid Indonesia ( LSMMI ) Provinsi Lampung Fauzi Malanda RDB, Selaku Ketua Wilayah, Mengapresiasi, Jajaran Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Lampung. Selasa (14/9/2021).

Atas Penanganan Kasus Ijazah Palsu yang dilakukan Saudara Sukamto, Peratin Pekon Tanjung Sari, kecamatan Bandar Negeri Suoh, Yang Mana Surat keterangan Dimaksud Untuk Menjadi Salah Satu Persyaratan Pencalonan Diri nya Sebagai Kepala Pekon pada saat itu.
Sebagai Pimpinan Wilayah LSMMI Provinsi Lampung Menyambut baik Laporan Saudara Faizan Sekretaris DPD LSMMI Kabupaten Lampung Barat, untuk Diteruskan kepada Lembaga Berwenang yaitu Kepolisian Lampung, Mengingat itu Semua keinginan Masyarakat Suoh.

Baca Juga:  Wagub Lampung Lantik Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung Masa Khidmat 2019/2021

Yang Tak ingin Pimpinan nya Tumbuh dari Orang yang menghalalkan Segala Cara, atau dengan Cara Memalsukan Keterangan Untuk Kepentingan diri nya Fauzi berucap ,” Kasus ini Sudah banyak makan waktu Sangat Panjang Sejak diLaporkan”. Ujar Fauzi
Namun Dengan Profesional Penyidik dapat membuktikan bahwa hal dimaksud terbukti Melawan Hukum. “ Hal ini kami ketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Kepolisian”.tereng Fauzi

Baca Juga:  Pesan Walikota Untuk Satgas Siaga Bencana

Ketua DPW LSMMI Provinsi Lampung, Berharap Agar Perkara ini Dapat dilakukan Dengan Tegas Untuk Terciptanya Pimpinan di Semua jenjang terutama Kepala Pekon, jangan bermain hal hal yang bertentangan dengan Hukum,
“Harapan Kami, jangan beri kebebasan Menghirup Udara Segar Sebagaimana saat ini, Seolah Oknum Peratin Kebal Hukum, Sehingga Bebas keliaran, Harapan Masyarakat Setiap Orang yang bersalah Terutama dalam kasus Pemalsuan keterangan Ini dilakukan Penahanan, agar Membuat efek jera”. (*R)

 634 kali dilihat