Fauzi : Salah Satu Tugas kami adalah Melakukan Kampanye anti Narkoba dengan melakukan Penyuluhan

BNM RI

Lampungvisual.com-
Brantas Narkotika Maksiat Republik Indonesia ( BNM RI ) Salah satu lembaga Penggiat Anti Narkoba dan Maksiat yang konsen Melakukan Pengawasan Terhadap pelaksanaan Penegakkan Hukum tentang Narkoba di Indonesia.”Salah Satu Tugas kami adalah Melakukan Kampanye anti Narkoba dengan melakukan Penyuluhan”,ujar Fauzi Malanda

BNM RI dibentuk Untuk bersama Pemerintah Terutama BNN dan Kepolisian untuk melaksanakan tugas mulia yaitu pemberantasan Narkoba, adapun BNM RI Melakukan kampanye Pencegahan Narkoba sesuai dengan Amanah Undang-Undang Narkotika No.35 Tahun 2009 lebih menjurus ke P4GN.

“Menyongsong HANI 2021 Sebagai Lembaga Penggiat Narkoba BNM RI Gencar melakukan penyuluhan di berbagai lapisan masyarakat tak kenal lelah, Thema Menarik dalam rangka Menyongsong Hari Anti Narkotika Internasional BNN Sebagai lembaga tempat bernaung nya LSM Anti Narkotika Mendukung WAR ON DRUGS ( PERANG MELAWAN NARKOBA ) Demikian menurut Fauzi Malanda RdB Pendiri/Ketua Umum”.Selasa 9 juni 2021.

Baca Juga:  Tutut Nuringtyas: Banyak Yang Tidak Memahami Dampak Penyalahgunaan Narkoba

Namun Menurut Ketua Umum BNM RI Fauzi Malanda RDB, bukan saja kita harus Perang melawan Narkoba tapi kita juga harus terlebih dahulu Membersihkan Oknum penegak Hukum yang selalu mencari kesempatan Dalam penegakkan hukum itu.
Contoh kecil Saja Menurut Fauzi, Setiap hari aparat penegak hukum menangkap dan mengamankan Para Pelaku Pemakai Narkoba yang membeli narkoba di Pekon Ampai Teluk Betung Timur dan diAmankan dalam jeruji besi, Tetapi Pengembangan nya Tidak ada Apakah pengedar nya tertangkap Seperti nya tidak itu menurut Fauzi.

Baca Juga:  BNM RI Lembaga penggiat non-diva Hadir Untuk Menyelamatkan Masyarakat dari Narkoba

“Dan Setelah kita Pantau ke Tempat para Pemakai diamankan tadi Tersangka Sudah Tidak ada, hal Seperti ini Selalu Terjadi”. Cetusnya

BNM RI Mengharapkan Kepada Pimpinan Institusi Yang Berwenang Untuk Menegakkan Hukum Untuk Membersihkan Oknum oknum yang dapat merusak Nama Organisasi/Institusi Terhormat Seperti BNN/ KEPOLISIAN jangan Oknum Mencari kesempatan dan Selalu mencari Celah dalam Penegakkan Hukum. (rls)

 404 kali dilihat

Tagged