FKDM & Uspika Pugung Tanggamus, Pantau Penetapan Nomor Urut Balon Kakon

TANGGAMUS

Tanggamus : lampungvisual.com

Tahapan Pemilihan Kepala Pekon di Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, telah memasuki tahapan penetapan Nomor Urut bakal calon Kepala Pekon, sesuai dengan Perda Kabupaten Tanggamus Nomor 05 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kabupaten Tanggamus Nomor 07 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Kabupaten Tanggamus Nomor 2019.

Telah dilaksanakan kegiatan dalam rangkaian Penetapan nomor urut bakal calon Kepala Pekon, dan Pemaparan Visi dan Misi, kegiatan dilaksanakan di Kantor Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Pekon Se-Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Minggu (08/03/2020).

Dari hasil pantauan Ketua Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tingkat Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Heri Apriyanto, bekerjasama dengan Ketua panitia pemilihan Kepala Pekon Se-Kecamatan Pugung dan awak Media, Polsek Pugung Polres Tanggamus, Koramil Pagelaran Kodim 05-0424/Tanggamusserta Uspika yang ada di Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Heri Apriyanto, dalam penjelasannya mengatakan bahwa dari hari Sabtu dan Minggu (07-08/03/2020), adalah tahapan penetapan, dari para bakal calon menjadi calon Kepala Pekon, juga penetapan nomor urut bakal calon Kepala Pekon, yang akan dicantumkan pada kartu suara.
“Setelah ditetapkan menjadi calon Kepala Pekon, maka ada aturan yang harus ditaati oleh para bakal calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia, “jelas Ketua FKDM Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Heri Apriyanto.

Baca Juga:  Bekuk Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan Belasan Klip

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Heri Apriyanto, juga berharap kepada Panitia Pemilihan Kepala Pekon Se-Kecamatan Pugung, harus melaksanakan proses serta tahapan Pilkakon secara Profesional.

Panitia Pilkakon telah mengambil teknis proses pengundian dengan tahapan masing-masing calon mengambil nomor undian, secara bergiliran sesuai dengan nomor pendaftaran, lalu dibuka bersama-sama.

“Sebanyak 19 Pekon yang akan mengikuti dan melaksanakan kegiatan pemilihan Kepala Pekon yang ada di Kecamatan Pugung, dengan hasil
nomor urut bakal calon Kepala Pekon Se-Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

Setelah Penetapan nomor urut bakal calon Kepala Pekon Se-Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, selesai dilanjutkan dengan Pemaparan Visi dan Misi, dari para bakal calon Kepala Pekon serta penandatanganan surat pernyataan bersama untuk menjaga Kondusifitas, Keamanan, dan Ketertiban pasca pemilihan Kepala Pekon Se-Kecamatan Pugung Kabupaten, dengan kampanye damai, “pungkas Ketua FKDM Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Heri Apriyanto.

Baca Juga:  Lapas Kotaagung Panggil Satuan Pemadam Kebakaran

Camat Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Drs.Hardasyah, MM., saat memberikan pengarahan kepada bakal calon Kepala Pekon mengharapkan agar Pilkakon Se-Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, dalam keadaan Damai, Tentram, Tenang dan Kondusif, dari awal pelaksanaan sampai dengan pasca Pemilihan Kepala Pekon Se-Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus. Selanjutnya dijelaskan pula mengenai pembuatan tata tertib bahwa,

“Tata tertib kami buat hanya demi pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) betul-betul bisa berjalan seiring sejalan, tidak ada satu ketimpangan antara yang satu dengan yang lain, namun walaupun telah dibuat tata tertib, seandainya ada pelanggaran, kami tidak membuat sanksi, sehingga para tim sukses yang akan mengawasi, apakah ada calon atau tim suksesnya yang melanggar tata tertib atau tidak, “tegas Camat Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Drs.Hardasyah, MM.

“Adapun kewenangan panitia hanya bersifat pelaporan kepada panitia Kabupaten, mengenai sanksi yang menentukan adalah Panitia Kabupaten, sanksi yang akan diberikannya minimal Surat Peneguran (SP) maksimal gugur, “jelas Camat Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Drs.Hardasyah, MM.

Baca Juga:  Iptu Rudi Khisbiantoro Pimpin Operasi Yustisi di Jalinbar di Kota Agung Timur

Setelah penetapan Nomor urut bakal calon Kepala Pekon, masing-masing bakal Calon Kepala Pekon, maka Panitia Pemilihan Kepala Pekon Se-Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, memberikan daftar pilih sementara (DPS), yang selanjutnya untuk dipelajari oleh para bakal calon Kepala Pekon Se-Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus sebelum ditetapkan menjadi Daftar pilih Tetap (DPT) pada tahap berikutnya, ” pungkas Camat Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Drs.Hardasyah, MM.

Penulis : ( Asri )

 513 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.