Gandeng Yukata Peduli Dengan TMMD Reg-109 Karanganyar

JAWA TENGAH

KARANGANYAR –
Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang furniture, YUKATA ikut dalam mensukseskan program TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar. Dengan menyalurkan sejumlah bantun furniture berupa kasur kepada sejumlah penerima program perehapan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.

Menurut Dandim 0727/Karanganyar Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, S.I.P. mengungkapkan dengan mengandeng perusahaan tersebut, masyarakat nantinya bisa menikmati semua program dari perusahan tersebut khusunya dalam perlengkapan rumah tangga mereka yang saat itu pembangunan rumahnya sudah menjadi lebih baik dari pembangunan rumah sebelumnya.

Baca Juga:  Petugas Edukasi Warga Saat Siskamling

“kita sengaja menggandeng perushaan tersebut untuk bersama-sama melakukan kegiatan positif, dan merasakan kemanunggalan bersama masyarakat khususnya mereka yang mendapatkan program perehapan RTLH,” terang Dandim. (hm/0727)

 336 kali dilihat