Gerak Cepat Dishut Sumsel Berantas Mafia Tanah Hutan Kawasan

Gerak Cepat Dishut Sumsel Berantas Mafia Tanah Hutan Kawasan
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Muba, Lampungvisual.com –
Dalam upaya pengamanan Hutan dari para mafia tanah, Hutan Kawasan pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan bersama Gakkum wilayah III Sumatera Selatan, Polisi Daerah (Polda) Sumsel dan KPH wilayah II Lalan Mendis hari ini Rabu (08/06/2022) telah berhasil mengamankan seorang operator dan seorang pengawas para pekerja di lapangan. Serta mengamankan dua unit komputer alat berat merek Komatsu sebagai barang bukti.

Berawal laporan Lembaga Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hutan (LEGMAS PELHUT) kepada pihak KPH wilayah II Lalan Mendis, Selanjutnya pihak KPH Lalan Mendis melanjutkan laporan tersebut ke pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan.

Selanjutnya Dishut Sumsel segera membentuk tim untuk segera turun ke lokasi yang berada di sekitar Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Di lokasi ditemukan dua unit alat berat merek Komatsu sedang beraktivitas membersihkan lahan. Yang merupakan Hutan Produksi (HP) dalam wilayah KPH Wilayah II Lalan Mendis.

Baca Juga:  Penilaian Smart City, Muba Capai Nilai Tertinggi di Sumsel

Dari lokasi diamankan dua komputer alat berat merek Komatsu dan dua orang inisial B selaku pengawas pekerja di lapangan, dan inisial J sebagai operator alat berat. Kedua orang tersebut diBawa guna dimintai keterangan untuk pengembangan selanjutnya.

Anggota LEGMAS PELHUT Iis Kelvin saat ditemui di lokasi mengatakan,” kami mengapresiasi atas gerak cepat yang dilakukan oleh tim terpadu. Dan kami juga akan terus memantau sejauh mana pengembangan dari persoalan ini. Harapan kami semoga kedepannya bisa menjadi contoh dan efek jera bagi para mafia tanah terutama lahan dalam kawasan,” tegasnya.

Lain lagi dengan satgas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (P2KA) Kabupaten Musi Banyuasin Suharto mengatakan,” saya sangat mendukung atas gerak cepat tim terpadu hari ini. Karena dengan adanya tindakan tegas seperti ini akan menjadi contoh guna mengurangi konflik terutama di dalam kawasan hutan,” ungkapnya.

Di sisi lain Dr. Syafrul Yunardy, S.Hut., M.E. Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumberdaya Alam Ekosistem Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan saat dihubungi via WhatsApp mengatakan,” kita tetap dan terus berupaya melindungi dan menjamin pemanfaatan hutan sesuai peruntukannya dan fungsinya sehingga kawasan hutan di Sumatera Selatan tetap lestari. Salah satu upaya yang dilakukan mulai dari pendekatan melalui penyadaran hingga kepada penegakan hukum. Kolaborasi dari semua pihak ini termasuk dari pihak penegak hukum, LSM dan Media terbukti sangat efektif dalam mencegah perluasan perusakan hutan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.” ujarnya.
(Muhammad Ruswan)

 556 kali dilihat