“Dana yang dihimpun Baznas ini agar dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid 19 dan juga membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh, ” Tambahnya.
Gubernur juga menghimbau kepada seluruh Pejabat Negara, Bupati/Walikota beserta jajarannya di Provinsi Lampung, seluruh pejabat BUMN dan BUMD, Perusahaan Swasta untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional, sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur serta berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Arinal menyerahkan pembayaran zakat kepada Mahmudin Bunyamin selaku petugas amil zakat Baznas Provinsi Lampung, melalui metode pembayaran digital yang mudah dan cepat dengan memindai QR Code atau Kode QR BAZNAS.