Terkait pembiayaan jalannya roda organisasi dan pendanaan bagi pembinaan anggota, menurut Gubernur, IPPNS dapat menjalin kerjasama dengan Badan Usaha dan Satuan Kerja baik di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupatan/Kota maupun Instansi Vertikal, CSR Badan Usaha, BUMN maupun BUMD.
Sementara itu, Ketua IPPNS Provinsi Lampung, Berlian Tihang dalam sambutannya mengharapkan dukungan dari Ketua Dewan Pembina, Dewan Penasehat, serta seluruh jajaran pengurus dan anggota agar dapat menjalankan tugas-tugas organisasi.