Gugus tugas Terus Melakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung-
Tanpa lelah Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional agar Kota Bandar Lampung terhindar dari penyebaran virus Covid-19.
“Dalam pelaksanaannya Kodim 0410/KBL bersama Gugus tugas melaksanakan tugasnya untuk memberikan himbau, serta penegakan disiplin di pasar rakyat Way halim Jl. Rajabasa Raya Kel. Perumnas Way halim Kec. Way halim Kota Bandar Lampung.”Jumat (13/11/2020).

Baca Juga:  Memasyarakatkan Olahraga Golf, Gubernur Arinal Apresiasi BRI atas Terselenggaranya Golf Gathering Bank BRI danTNI/Polri

“Para petugas gabungan Gugus Tugas melakukan pengecekan kepada setiap orang yang hendak memasuki pasar rakyat Way halim, mereka diwajibkan untuk memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan dilakukan pengukuran suhu tubuh”. ungkap Peltu Andi Wahyu Anggota Koramil 410-04/TKT

Lebih lanjut Andi Wahyu mengatakan “Para petugas gabungan percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) juga memberikan himbauan kepada pedagang yang berada di pasar rakyat Way halim agar selalu menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak antar sesama pengunjung ataupun pedagang guna menghindari penyebaran virus corona.”Pungkasnya.(*)

 365 kali dilihat