Guna Antisipasi Penyebaran Covid-19 Satpol PP Muba Giat Operasi Yustisi

Guna Antisipasi Penyebaran Covid-19 Satpol PP Muba Giat Operasi Yustisi
MUSI BANYUASIN (MUBA)SUMSEL

Masing-masing pelanggar tersebut dikenakan sanksi sesuai Perda Nomor 16 Tahun 2020. Pelanggar yang dikenakan sanksi terdiri dari 32 pelanggar dikenakan sanksi sosial push up, membersihkan fasilitas umum, sanksi bela negara menyanyikan lagu wajib nasional dan ada pula yang mengaji.

Setelah dilakukan pendataan dan melaksanakan sanksi hukuman, para pelanggar diberikan sosialisasi tentang dasar hukum wajib menerapkan protokol kesehatan yakni telah termaktub dalam Inpres Nomor 20 tahun 2020 dan Perda Nomor 16 Tahun 2020 serta diberikan edukasi lagi untuk pentingnya tetap mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker saat melakukan aktivitas keluar rumah.

Loading

Tagged