Hakordia 2022: Pj. Bupati Tubaba Serukan Semua Elemen Memiliki Peran Lawan Korupsi

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat (LV) –
Pj. Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Wardoyo, melakukan pernyataan deklarasi anti korupsi dengan Penandatanganan MOU dan Fakta Integritas antara Pemerintah Daerah, Polres dan Kejaksaan terkait penanganan pengaduan masyarakat. Jumat, (09/12/2022).

Pernyataan deklarasi dilakukan dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi sedunia (Hakordia) 2022, berlangsung di sessat Agung, Kompleks Islamic Center, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Dari informasi yang dihimpun, Zaidirina Pj. Bupati Tubaba, menyerukan dengan tema Hakordia 2022 Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi. Semua elemen memiliki peran serta kewajiban yang sama untuk melawan, mencegah dan menegakkan hukum terhadap para pelaku.

“Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi, diharapkan dapat menjadi tonggak untuk menguatkan kembali semangat dan partisipasi seluruh masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi, untuk menjadikan Indonesia bebas dari korupsi,” ujarnya.

Baca Juga:  Seiring Perkembangan Zaman Klasik Lampung Terus Dikembangkan

Zaidirina menegaskan, Momentum Peringatan Hari Anti Korupsi sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi.

“Adanya Mall Pelayanan Publik nanti menjadi salah satu mencegah tindak korupsi, saya minta seluruh Pejabat Organisasi Perangkat Daerah dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawas pemberantasan korupsi tanpa adanya biaya-biaya di luar ketentuan dan menerapkan standarisasi dan transparansi. Lalu Bangun mindset aparatur birokrasi ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), agar menjadi pelopor budaya antikorupsi di dalam pemerintahan,” jelasnya.

Zaidirina juga berharap, dengan deklarasi dan penandatangan fakta integritas Pejabat Aparatur Sipil Negara dan Aparatur Tiyuh dapat melahirkan penguatan, optimalisasi, dan internalisasi budaya antikorupsi serta sinergitas dalam penanganan pengaduan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan dapat berjalan efektif sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:  Wabup Fauzi Hasan Launching Bantuan Pangan Non Tunai Tahun 2019

Senada dikatakan Kapolres Tubaba, Sunhot P. Silalahi, peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya.

“Strategi Polres Tulang Bawang Barat dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi yaitu, Menjalin Sinergitas dengan APH dalam Criminal Justice system maupun dengan APK dan Apip, meningkatkan fungsi koordinasi, fokus melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi di 10 area rawan, merespon tuntutan masyarakat untuk melaksanakan percepatan penyidikan dalam koridor Due Process oF Law,” ungkapnya.

Masih kata Sunhot, dirinya menekankan sinergitas dan kolaborasi seluruh Instansi yang ada dan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi sangat penting sebagai pengingat tanggung jawab pemberantasan dan pencegahan.

“Penanganan korupsi merupakan tanggung jawab semua elemen. Oleh karena itu, dengan adanya sinergitas dan kolaborasi dari seluruh instansi pemerintahan serta seluruh elemen masyarakat. Diharapkan dapat bersama-sama bahu-membahu untuk melaksanakan pemberantasan dan pencegahan korupsi, agar mampu beradaptasi terhadap perkembangan zaman untuk kesejahteraan seluruh masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Fitri Chaniago, nyatakan Mundur dari Pengurus LPA Tubaba

Sementara itu Kajari Tubaba, Sry Haryanto, berpesan kerjasama yang dilakukan bukan ajang perlindungan diri namun menjadi sarana perbaikan diri. Karena faktor terjadinya tindak pidana korupsi adalah kewenangan jabatan dan kesempatan. (R/YP)

 276 kali dilihat

Tagged