Hanya 15 Aleg Yang Hadir, Rapat Paripurna DPRD Lambar Tidak Kuorum

LAMPUNG BARAT

Lampung Barat-
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat dengan acara penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Rancangan APBD RAPBD tahun 2020 gagal digelar hari ini dan ditunda sampai tiga hari kedepan.Selasa, (10/11/2020).

Kabag Risalah sekretariat DPRD setempat, Rudi dikonfirmasi di ruang Komisi membenarkan jadwal rapat pukul 09.00 WIB. Namun kata Rudi, paripurna belum bisa digelar karena para wakil rakyat belum hadir semua.

Baca Juga:  Melalui Satgas TMMD Ke-106, Kodim 0422/LB Bersama Warga Melakukan Gotong Royong

“Belum digelar, anggota dewan belum semua hadir. Untuk bisa kuorum dari 35 anggota minimal dihadiri 24 anggota,” kata Rudi, Selasa (10/11/2020).

Parosil Mabsus, Bupati Lampung Barat mengatakan, dengan tidak kuorumnya rapat hari ini jelas mengganggu agenda yang lainnya.

“Pak bupati dan perangkat daerah yang lain sudah hadir disini untuk memenuhi undangan, biasa yang seperti ini, mungkin anggota dewan yang tidak hadir hari ini ada kepentingan lain,” terangnya.

Baca Juga:  Kasat Serse Polres Lampung Barat Sambut Baik Kunjungan kerja Ketua Umum BNM RI

Berdasarkan pantauan di ruang rapat paripurna DPRD Lampung Barat, belum sepenuhnya anggota DPRD hadir.

Dari total jumlah aleg 35 anggota DPRD Lambar hanya 15 anggota yang menyempatkan diri menghadiri agenda tersebut. (Daniel)

 446 kali dilihat