Idul Adha Tahun Ini: Saudi 9 Juli, Indonesia 10 Juli, Warga Lampung Tanggapi

Idul Adha Tahun Ini: Saudi 9 Juli, Indonesia 10 Juli, Warga Lampung Tanggapi
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi, antara lain didampingi Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, pada telekonferensi usai Sidang Itsbat (Penetapan) Awal Dzulhijjah 1443 H, secara hibrida luring dan daring, di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (29/6/2022). | dok. Kemenag/Muzzamil
BANDAR LAMPUNG

BANDARLAMPUNG, (LV)
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapkan Hari Raya Idul Adha tahun ini, 10 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada Sabtu (9/7/2022) mendatang. Mengingat, hilal awal Dzulhijjah 1443 H berhasil terlihat pada Rabu (29/6/2022), bertepatan dengan 29 Dzulqa’dah 1443 H. Artinya, hari ini Kamis (30/6/2022) tepat 1 Dzulhijjah 1443 H.

“Menyusul penampakan hilal pada Rabu malam, diumumkan perayaan Idul Adha lima hari akan dimulai pada 9 Juli. Ini akan jadi hari ke-10 Dzulhijjah, bulan ke-12 dalam kalender Hijriah Islam,” demikian NU Online mengutip Arab News, Kamis, disitat ulang diakses di Bandarlampung hari yang sama.

Artinya, segenap kaum muslimin muslimat jamaah haji akan melaksanakan ibadah wukuf di Padang Arafah ditengah kondisi suhu ekstrem yang kabarnya mencapai 52 derajat Celsius, pada Jumat (8/7/2022) nanti atau bertepatan 9 Dzulhijjah 1443 H? Benar.

Beda hari dengan di Indonesia berarti? Ya. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) juga telah menetapkan 1 Dzulhijjah 1443 H jatuh beda hari yakni pada Jumat (1/7/2022). Dengan demikian di tanah air, Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H tahun ini jatuh pada Minggu (10/7/2022).

“Secara mufakat, Sidang Itsbat telah mengambil kesepakatan 1 Dzulhijjah 1443 Hijriyah ditetapkan jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022. Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah jatuh pada 10 Juli 2022,” kata Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Saadi, pada telekonferensi usai memimpin Sidang Itsbat (Penetapan) Awal Dzulhijjah 1443 H, secara hibrida luring dan daring, di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, pada Rabu (29/6/2022) petang.

Keputusan, ujar Wamenag Zainut, mewakili Menag Yaqut Cholil Qoumas, didasari hasil pantau hilal di 86 titik di seluruh wilayah Indonesia. “Kemudian dilanjutkan rapat Sidang Itsbat. Proses pengamatan hilal ini jadi pertimbangan penting Sidang Itsbat. Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal,” jelasnya.

Sidang Itsbat diawali pemaparan posisi hilal oleh anggota tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag RI, Thomas Djamaluddin. Hadir, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi, perwakilan Mahkamah Agung, Duta Besar negara sahabat, utusan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, para pakar astronomi dan ilmu falak ormas Islam, Badan Meteorologi, Klimatologi, Geofisika (BMKG) Kementerian Perhubungan, Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, para utusan lembaga dan instansi terkait, serta pondok pesantren.

Informasi penyelia, perkiraan (forecasting) bahwa Hari Raya Idul Adha atau hari ke-70 setelah Hari Raya Idulfitri ini, berpotensi mengalami perbedaan tahun ini dilihat dari analisis garis tanggal, sehingga akan sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, telah disuarakan oleh Thomas Djamaluddin, kesempatan terpisah beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Thomas, profesor riset astronomi dan astrofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini, garis tanggal ditentukan menggunakan kriteria yang berlaku dalam masyarakat. Indonesia kini gunakan dua kriteria penentuan garis tanggal, wujudul hilal dan kriteria baru MABIMS tersebut.

“Wujudul hilal, digunakan Muhammadiyah. Di dalamnya, Muhammadiyah menentukan garis tanggal berdasar pada kondisi Bulan yang terbenam setelah Matahari. MABIMS, ini kriteria baru penentuan garis tanggal pada visibilitas hilal. Hilal ditetapkan dengan elongasi, atau jarak sudut Bulan-Matahari, minimal 6,4 derajat dan fisis gangguan sinar syafak, atau cahaya senja, dengan patokan ketinggian minimal 3 derajat,” ulas Thomas.

Dalam kesempatan terpisah terdahulu pada 14 Juni 2022 lalu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag, Adib, mendampingi Dirjen Kamaruddin Amin menyebut, Sidang Itsbat selain bertujuan untuk menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah, juga merupakan layanan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pelaksanaan ibadah bulan Dzulhijjah.

Nahdlatul Ulama

Di sudut beda hari yang sama, sekompak, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), memutuskan penetapan yang sama. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, yang mengumumkan, PBNU mengikhbarkan 1 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada Jumat Pon (mulai malam Jumat) 1 Juli 2022.

Hal tersebut didasarkan atas posisi hilal sebagaimana dalam perhitungan delapan metode ilmi falak secara qath’iy, pada Rabu, 29 Dzulqa’dah 1443 H, bertepatan 29 Juni 2022, yang masih berada di bawah kriteria Imkanurrukyah di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Gelar Apel Mingguan Di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung

Dari itu “PBNU memutuskan istikmal, jumlah tanggal Dzulqa’dah 1443 H digenapkan jadi 30 hari. Atas dasar istikmal tersebut dan sesuai Al-Madzahibul Arba’ah maka dengan ini PBNU mengikhbarkan/memberitahukan, awal bulan Dzulhijjah 1443 H jatuh pada hari Jumat Pon, 1 Juli 2022,” kata Yahya Cholil.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Kabinet Kerja 2014-2019 itu menyampaikan surat PBNU bernomor 361/C.I.34/06/2022 perihal ikhbar atau pemberitahuan hasil rukyatul hilal bil fi’li awal Dzulhijjah 1443 H. PBNU merilis Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H, jatuh 10 Juli 2022, senada penetapan pemerintah.

Gus Yahya, sapaan karib Kiai Yahya Cholil, sulung dari delapan bersaudara buah cinta pasangan mendiang KH Muhammad Cholil Bisri dan Hj. Muchsinah Cholil ini kemudian khaturkan ucapan selamat ber-Hari Raya Idul Adha pada warga NU dan umat Islam.

“Kepada warga Nahdlatul Ulama dan umat Islam pada umumnya, kami mengucapkan selamat memasuki bulan Dzulhijjah 1443 H dan menyambut Hari Raya Idul Adha 1443 H. Semoga kita dapat menjalani ibadah kurban dan amaliah bulan Dzulhijjah dengan baik,” takzim dia.

Sebagai informasi, Lembaga Falakiyah (LF) PBNU telah mengeluarkan data hisab metode perhitungan ilmu falak awal Dzulhijjah 1443 H dengan menggunakan sistem hisab jama’i (tahqiqy tadqiky ashri kontemporer) khas NU, yang ditujukan untuk Rabu Legi, 29 Dzulqa’dah 1443 H.

Data hasil perhitungan metode ilmu falak ala NU ini menunjukkan, ketinggian hilal awal Dzulhijjah 1443 H berada di atas ufuk, tepatnya + 2 derajat 11 menit 00 detik dan lama hilal 11 menit 38 detik, dengan Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya Nomor 164, RT/RW 07/02, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, koordinat 6º 11’ 25” Lintang Selatan 106º 50’ 50” Bujur Timur.

Sementara itu, demikian jurnalis NU Online, Syakir NF mereportasekan, konjungsi atau ijtimak bulan terjadi pada Rabu Legi 29 Juni 2021, pukul 09:52:15 WIB.

Hal ini berdasar hisab, posisi hilal seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, tetapi belum memenuhi kriteria imkanur rukyah dan tidak adanya laporan para perukyah yang berhasil melihat hilal.

Dilaporkan, berdasar hisab yang sama, diketahui parameter hilal terkecil terjadi di Kota Merauke, Provinsi Papua, dengan tinggi hilal + 0 derajat 38 menit dengan elongasi 4 derajat 37 menit, lama hilal 4 menit 57 detik. Sementara, parameter hilal terbesar terjadi di Kota Lhoknga, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, dengan tinggi hilal + 2 derajat 47 menit, elongasi 5 derajat 41 menit, dan lama hilal 15 menit 07 detik.

Sementara, letak matahari terbenam ada pada posisi 23 derajat 16 menit 57 detik utara titik barat, dan letak hilal pada posisi 27 derajat 22 menit 41 detik utara titik barat.

Adapun, kedudukan hilal berada pada 4 derajat 05 menit 16 detik utara matahari dalam keadaan miring ke utara dengan elongasi 5 derajat 04 menit 35 detik.

Nah, terkait penyebab kenapa tiba jatuh Hari Raya Qurban tahun ini berbeda antara di Indonesia dengan di Arab Saudi, Ketua Lembaga Falakiyah PBNU, KH Sirril Wafa, menyatakan bahwa secara syar’i, awal hari dimulai dari saat terbenam (ghurub) matahari hingga terbenam berikutnya.

“Jarak antara kedua negara cukup jauh, secara geopolitik juga berbeda karena tidak dalam satu kawasan. Ini meniscayakan adanya perbedaan dalam memulai hari,” terang dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, Kamis.

Di lain pihak, imbuhnya, ketampakan posisi bulan atau hilal yang menandai masuknya awal bulan bisa berbeda, seperti pada contoh kasus awal Dzulhijjah tahun ini.

“Di Arab Saudi, posisi hilal baik tinggi maupun elongasinya sudah memungkinkan untuk dapat dirukyat. Meski kriteria yang digunakan bisa beda dengan Indonesia,” lugas dia.

Sementara itu, di Indonesia yang telah ambil sikap dengan penerapan kriteria baru, yakni Neo MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dimana syarat masuk awal bulan ialah ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat, terungkap di seluruh Indonesia belum mencapai kriteria.

“Itu diperkuat laporan hasil rukyat yang nihil. Jadi dengan penjelasan ini, antara kedua negara suatu saat bisa jadi bersamaan dalam mengawali bulan, bisa jadi beda seperti sekarang ini,” tandas sang kiai.

Imbuhan informasi, Muktamar ke-34 NU Tahun 2021 di Lampung telah memutuskan bahwa rukyah hilal tidak lagi bersifat fardu kifayah atau sunnah jika paling tidak hasil lima metode falak qath’iy ternyata hilal berada di bawah ufuk. Sebab, tujuan rukyah hilal adalah untuk memastikan terlihatnya hilal, sedang hilal menurut metode falak qath’iy tidak mungkin terlihat.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Mengikuti Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Pengarahan Wakil Presiden

Terkait keputusan tersebut, Kiai Sirril yang menjalankan tugas mengelola masalah rukyah, hisab, dan pengembangan ilmu falak melalui LFNU, seesuai amanat Bab V Pasal 17 ayat 6 Anggaran Rumah Tangga NU ini meminta segenap jajaran LFNU semua tingkatan (PWNU dan PCNU) se-Indonesia, bertindak aktif sebarluaskan pengumuman awal bulan Dzulhijjah 1443 H ini ke warga NU di wilayah dan cabangnya masing-masing.

Persyarikatan Muhammadiyah

Sisi lain, kesamaan penetapan Hari Raya Idul Adha 1443 H oleh pemerintah Indonesia dan juga NU ini, berbeda dengan keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang berdasarkan Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal dan Zulhijah 1443 H telah lebih dulu menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 jatuh pada 9 Juli 2022.

Disitat dari reportase Tempo.co, Kamis, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr Abdul Mu’ti, mengatakan pihaknya tetap akan merayakan Hari Raya Idul Adha tahun ini sesuai hisab hakiki wujudul hilal, dimana Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 1443 H, pada Sabtu 9 Juli 2022.

“Kami menghimbau kepada pemerintah agar memberikan kebebasan dan jaminan pelaksanaan ibadah bagi umat Islam yang melaksanakan salat Idul Adha berbeda dengan waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah pada sidang isbat,” lugas Mu’ti, yang juga dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pernah anggota British Council Advisory Board 2006-2008, Indonesia-United Kingdom Advisory Board (2007-2009), dan Executice Committee of Asian Conference of Religion for Peace (2010-2015) itu.

“Salat Idul Adha merupakan bagian dari ibadah mahdlah yang dilaksanakan sesuai dengan keyakinan yang dijamin UUD 1945,” ujar penerima penghargaan Australian Alumni Award 2008 ini, menjawab jurnalis Tempo.co, Rahma Dwi Safitri, pada Kamis, seperti disitat pada hari yang sama.

Cendekiawan muslim yang tercatat sebagai anggota Persyarikatan Muhammadiyah sejak tahun 1994, pernah menjadi Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah 2000-2002, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah 2002-2006, serta Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhamamdiyah 2005-2010 ini menyebut, pihaknya akan menggelar salat Ied di lapangan jika cuaca cerah. Namun, jika cuaca tak mendukung atau hujan, salat akan dilakukan di masjid.

“Salat Idul Adha dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. Dan, menghormati umat Islam yang masih melaksanakan puasa Arafah dan melaksanakan salat Idul Adha pada Ahad 10 Juli 2022,” ujar anggota Indonesia-United States Council on Religion and Pluralism (2016-kini) itu, mengunci keterangannya.

Di Lampung, sejumlah warga turut larut menanggapi. Seperti disampaikan Amalia Fitriani, ibu rumah tangga warga Kelurahan Langkapura Baru, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung, pada Kamis petang.

“Kalau saya satu rumah, ikut apa keputusan pemerintah, ya. Yang penting itu kita saling menghormati, menghargai, jangan saling memperuncing perbedaan. Itu sih. Baiknya fokus ke inti Idul Adha itu sendiri. Apa sih, ada yang beri istilah, festival pengorbanan. Semangat berkurbannya itu (yang penting, red). Lagian beda waktu ini juga bukan baru kali ini kan,” ujar pebisnis ultramikro kuliner, CEO Dimsum Lia-Ha Bandarlampung ini.

Seirama pendapat, lainnya, pebisnis cum politisi, Iman Agus Kartawinata. Pebisnis binatu, CEO Barbie Laundry, Langkapura, Bandarlampung ini memastikan dirinya ikut penetapan pemerintah.

“Perbedaan itu sunatullah. Perbedaan itu sunatullah, sebab itu harus jadi sarana kerukunan apalagi ini sesama muslim. Mari rayakan dengan makmurkan masjid, santuni duafa, berbagi daging hewan kurban sesuai syariat Islam,” ujar Agus, sapaan pria yang juga dua periode Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Laundry Indonesia (ASLI) Lampung sejak 2016 ini.

Agus yang kini juga Sekretaris DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Lampung, mengajak seluruh umat Islam di Lampung untuk berlomba-lomba memperbanyak amal saleh, melipatgandakan sedekah, dan berbagai perbuatan baik, mulai dari puasa sunah Arafah, berzikir, bertasbih, dan lain lain, hingga Hari Raya Idul Adha nanti tiba.

Menanggapi pula, Ketua DPD Partai Hanura Lampung, Ali Darmawan, satu frekuensi. Dia mengungkapkan ajakan bijak kepada umat Islam di Bumi Ruwa Jurai. Yakni, agar dalam menyikapi hal perbedaan penetapan waktu Hari Raya Idul Adha tahun ini, semua pihak saling mengedepankan toleransi.

Baca Juga:  Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi secara resmi melantik pasangan H. Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa

“Saya muslim. Guru ngaji saya kecil dulu mengajarkan, Islam agama yang Rahmatan lil Alaamiin. Perbedaan adalah kekayaan. Allah Maha Kaya. Menurut saya ini berkah Ilahiyah bagi umat muslim di Indonesia. Betapa di tengah perbedaan, kita semua sama guyub bertoleransi, perlakukan satu sama lain penuh penghormatan. Nah, itulah indahnya perbedaan. Selamat menyambut Hari Raya Idul Adha, saudara-saudaraku umat muslim yang merayakan,” tutur Ali.

Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara ini jua berbagi info, dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1443 H ini, pihaknya jika tak ada aral melintang juga akan melangsungkan penyembelihan hewan kurban berupa satu ekor sapi, di kantornya, Jalan Arif Rahman Hakim Nomor 68, Kelurahan Jagabaya III, Kecamatan Way Halim, Bandarlampung.

“Hari H masih tentatif, besar kemungkinan Inshaallah nanti pada H+1, Senin (11/7/2022). Untuk diketahui khalayak, sesuai amanat Ketua Umum DPP Partai Hanura Dr HC Oesman Sapta Odang, ini serentak nasional dilaksanakan di 34 provinsi se-Indonesia,” ujar Ali Darmawan mengafirmasi, Kamis.

Apindo Ingatkan Wabah PMK

Sedikit berbeda, Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung, Ary Meizari Alfian, dimintai tanggapan Kamis petang, menyertainya dengan imbauan agar warga muslim Lampung termasuk para pengusaha pemotongan hewan (RPH) terutama hewan kurban sapi, terus mewaspadai adanya potensi atau pun kemungkinan peredaran sapi yang diduga terkategori non higienis.

Alih-alih, ditengah situasi maraknya hewan sapi yang kemudian ditemukenali secara medis dinyatakan terpapar wabah penyakit kuku dan mulut (PMK), seperti saat ini.

Menurut Ary Meizari, fenomena wabah PMK pada sapi yang notabene hewan kurban favorit kaum muslim di Indonesia, saat ini mengandung apa yang dia sebut sebagai bibit risiko gangguan rantai pasok.

“Kami di Apindo turut prihatin, meski kami yakini kebijakan pemerintah menanganinya juga nyaris mendekati paripurna, pantauan kami. Pada intinya kami harap rantai pasok hewan sapi ini terjaga kondusif, stok cukup, pengusaha pemotongan hewan tetap dapat nikmati panen raya di Hari Raya Idul Adha, konsumen tetap dapat ber-Lebaran Haji dengan konsumsi daging hewan kurban sapi yang sehat, aman. Aamiin,” kata dia.

Lebih lanjut, Ary Meizari Alfian mengintensi, bukan saja ke jajaran pengusaha RPH para anggota Apindo Lampung saja, tetapi juga kepada warga Lampung pada umumnya, untuk memedomani Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Wabah PMK.

“Alhamdulillah ya, selain afirmasi hewan terpapar PMK aman dikonsumsi setelah delapan hari, Fatwa MUI ini wujud respons cepat tanggap ulama kita. Disitu jelas kok. Hewan dengan PMK ringan, gejala klinis lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tak nafsu makan, keluar air liur lebih dari biasanya, diperbolehkan untuk disembelih, selanjutnya untuk dikonsumsi. Mashaallah,” Ary menjelenterehkan.

Sebaliknya, ujar eks Ketua MPC Pemuda Pancasila Bandarlampung 2011-2015 dan 2015-2017, Ketua Kadin Bandarlampung 2012-2015 dan Kadin Lampung 2016-2017, kini selain Bendahara Yayasan Alfian Husin, pebisnis properti Emerald Hill Residence Bandarlampung, Ketua DPD Perkumpulan Pejuang Bravo Lima (PBL) Lampung, juga Ketua Pengprov Shokaido Lampung ini lagi, untuk hewan dengan PMK berat, tegas: “tidak diperbolehkan untuk disembelih.”

Gejala klinisnya, imbuhnya mengutip Fatwa, yakni lepuh pada kuku hingga terlepas, menyebabkan pincang atau tak bisa berjalan, dan menyebabkan sangat kurus.

“Catatan, hewan PMK berat dan sembuh di tanggal 10-13 Dzulhijjah 1443 H kurang lebih mulai 9 atau 10 hingga 13 Juli mendatang, sah jadi hewan kurban, boleh disembelih sebagai sedekah. Lalu, ear tag (pelubangan telinga hewan), cap di tubuh hewan tanda sudah divaksinasi atau identitas hewan tak halangi keabsahan hewan kurban,” urai dia, tak lupa di ujung tanggapan khatur khidmat ucapan selamat menyambut Hari Raya Idul Adha. [red/NU Online/Tempo/Muzzamil]

 580 kali dilihat