Ikuti Penyuluhan Masdarkum, Warga Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

JAWA TENGAH

KARANGANYAR, (LV) – Warga masyarakat Desa Jatiwarno yang mengikuti Sosialisasi tentang hukum yang diselenggarakan oleh TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar di Aula Balai Desa Jatiwarno wajib mentaati protokol kesehatan.

Itu terlihat semua peserta diwajibkan memakai masker, selain itu saat mereka sebelum masuk ruangan diminta untuk mencuci tangan menggunakan sabun di tempat yang telah disediakan oleh Satgas TMMD.

Tidak hanya itu saja, peserta saat mau masuk ruangan terlebih dahulu harus dicek suhu tubuhnya dengan menggunakan Thermometer Infrared Aicare.

Baca Juga:  Dandim Tunggui Langsung Pipanisasi Air Bersih di Lokasi TMMD

Kapten Inf Supardi, selaku Danki Satgas TMMD Reguler ke- 109 mengatakan pada masa pandemi Covid-19 ini semua pihak diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Demi mencegah penyebaran virus corona, maka semua pihak wajib disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan,” jelasnya. (hm/0727)

 546 kali dilihat