Ini lah hasil Investigasi APPP Lampura terkait keabsahan Ijazah S1 Anton Sudarmono

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara: lampungvisual.com-
Terkait dugaan pemalsuan Ijazah yang digunakan Anton Sudarmono salah satu calon anggota legislatif (Caleg terpilih) Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan (Dapil) III Kabupaten Lampung Utara tidak ditemukan data di pangkalan DIKTI Universitas Darul Ulum Jombang.


Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Aliansi Pemuda Pemantau Pemilu Dapil III (APPP) Lampura beberapa hari terakhir dan berhasil menguak mengenai keabsahan ijazah Strata-1 yang dimiliki oleh Anton Sudarmono.
Dengan dibuktikan diterbitkannya surat Klarifikasi Keabsahan Ijazah a.n Anton Sudarmono dari Universitas Darul Ulum Jombang dengan Nomor : 0161/A/Undar/VI/2019 yang ditandatangani Rektor Undar.
Klarifikasi yang ditujukan kepada Lembaga Bantuan Hukum Suara Keadilan Aliansi Pemuda Pemantau Pemilu Dapil III menerangkan bahwa yang bersangkutan Anton Sudarmono dengan nomor pokok mahasiswa (NPM) 08606187 Tidak Ditemukan data pada Pangkalan Data DIKTI Universitas Darul Ulum Jombang.
“Dengan diterbitkannya surat klarifikasi dari PPDIKTI VII Jawa Timur dan dari universitas Darul Ulum Jombang fakta apalagi yang akan disembunyikan oleh Anton Sudarmono,” tegas Ketua Perwakilan Aliansi Pemuda Pemantau Pemilu Dapil III Lampura, Reza Ariyanto kepada awak media. Minggu (16/6/2019).
Terkait pernyataan Anton yang mengatakan bahwa dirinya kuliah di universitas Darul Ulum cabang Bandar Lampung dan adanya dualisme manajemen, Riza menjelaskan bahwa fakta telah membuktikan, baik NPM dan ijazah Anton Sudarmono tidak terdata.
“Jadi, Dalam waktu dekat ini, Kami segera akan laporkan temuan ini ke DPD PAN Lampura, KPU dan Bawaslu serta Polres Lampung Utara,” pungkasnya.
Penulis: (Andrian Folta)

 3,860 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.