Ini Tanggapan LSM LPAB Terkait Pembangunan Jalan Onderlagh Kampung Endang Rejo

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah: lampungvisual.com-
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Penggerak Anak Bangsa Kabupaten Lampung Tengah Sofyan menduga pembangunan Onderlagh dikampung Endang Rejo, Kecamatan Seputih Agung Lampung Tengah, Tidak Sesuai petunjuk Teknik, Rabu (25/9/19).

Pasalnya, Dari pengakuan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kampung tersebut hanya menggunakan batu berukuran 15×15 dan pasir saja.

Terkait hal itu Sofyan mengatakan ada indikasi konsultan tidak bekerja secara maksimal dan ia menduga pendamping ada main mata dengan TPK.

“Kalau pemasangan batu Onderlagh yang sebenarnya. pertama harus melakukan pengerasan jalan atau landasan yang akan dipasang batu.

Artinya dilakukan perapihan dan dibuatkan badan jalan terlebih dahulu, siring kiri dan kanan jalan. Lantas setelah dasar jalan atau landasan itu rata dilakukan penyiraman pasir terlebih dahulu, lebih kurang 1-2 CM tebalnya,”jelas Sofyan.

Setelah diberi pasir, baru dipasang batu ampar berukuran 10×15. Selanjutnya pasang kancing kiri, kanan dan tengah dengan ukuran batu pecah 15×20 dipasang secara berdiri.

Baca Juga:  Kakam Buyut Ilir : Ayo Kita Puasa

“Setelah itu terpasang semua diratakan dengan memakai batu belah 5×7 di atasnya agar tampak rata. Selanjut nya dilakukan pemadatan menggunakan alat berat, setelah itu disiram pasir. Karena teknisnya harus begitu,”tandasnya.

Lanjutnya, kalau hanya menggunakan batu pecah ukuran 15 saja dan dipasang secara tertidur itu jelas diduga mengurangi volume fisik pekerjaan dari yang seharusnya.

“Kenapa saya katakan begitu, yang seharusnya menggunakan 15×20 tapi tidak menggunakan batu kancing, ini jelas sudah mengurangi volume pekerjaan,”imbuhnya.

Apalagi ada pernyataan dari Ketua Tim Pelaksana Kegiatan, Bahwa jalan onderlagh tersebut tidak menggunakan batu kancing.

“Kalau tidak pakai batu 5×7 ini sudah sangat jelas juga mengurangi pekerjaan. Karena kekurangan fisik pada pekerjaan itu material yang dipakai tidak sesuai dengan aturan,”bebernya.

Baca Juga:  Bupati Lampura Meresmikan Gedung Pendidikan Usia Dini

Sofyan, Melihat pemberitaan sebelumnya, pekerjaan Onderlagh di dusun II Kampung Endang Rejo itu tidak mengacu pada petunjuk teknis, terlebih lagi juklaknya.

“Itukan ada konsultan pekerjaan, ada tim pelaksana pekerjaan, nah kalau pekerjaan seperti ini konsultan tidak bekerja maksimal. Saya menduga konsultan ini ada main mata dengan TPK atau kepala kampung setempat,”katanya.

Terlebih lagi ini kan ada pendamping Dana Desa yang harus berperan penuh meluruskan hal seperti ini, ” Namun yang terjadi di Lampung Tengah hal yang biasa buat mereka, kalau pemerintah Kabupaten Lamteng ini membiarkan tanpa ada ketegasan mau jadi apa pembangunan di daerah kita, “bebernya.

Terpisah, Chandra Sukma Camat Seputih Agung saat dikonfirmasi melalui Handphone menjelaskan, sebelumnya pernah memberikan perintah kepada kepala Kampung setempat untuk memperbaiki pekerjaan tersebut.

Baca Juga:  Umat Katolik Di Bandar Jaya Berkomitmen  Selalu Hidup Rukun

“Saya sudah menghubungi pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Inspektorat untuk turun ke Kampung Endang Rejo hari ini (25/09/19) agar meninjau, kalau memang ada kesalahan harus diperbaiki segera,”tutup Chandra.

Sebelumnya, telah diberitakan 2 warga dusun II Kampung Endang Rejo Kecamatan Seputih Agung, Merasa kecewa dan tidak puas atas hasil pengerjaan Onderlagh yang menggunakan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa Tahun 2019 ini.
Penulis: (Iswan).

 1,409 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.