Inspektorat Lampura Tindaklanjuti Keluhan Warga di Kecamatan Kotabumi Selatan

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com

Inspektorat Kabupaten Lampung Utara telah menindak lanjuti instruksi Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, terkait aspirasi masyarakat terhadap kinerja oknum kepala Sekolah SD Negeri 7 Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan yang berbatasan langsung dengan Gilih, Abung Selatan.

Hal itu dikatakan oleh Inspektur Kabupaten Lampura, Mankodri saat ditemui diruang kerjanya. Selasa (15/1/2019).

“Ya kita sudah tindak lanjuti ini, sesuai instruksi Bupati hasil pertemuan dengan masyarakat tempo hari itu. Dan hasil dilapangan ternyata apa yang disampaikan masyarakat sesuai, dan sang Plt Kepsek pun telah kita panggil untuk mengklarifikasinya. Hasil itu sudah kita tuangkan dalam bentuk surat disampaikan langsung pada pimpinan, “kata dia saat dimintai tanggapan hasil peninjauan lapangan pasca Bupati menemui masyarakat dalam menyampaikan aspirasi terkait kinerja kepala sekolah yang kurang disenangi warga sekolahnya itu.

Baca Juga:  Lelang Jabatan Lampura Dinilai Hanya Formalitas

Menurut dia, Aspirasi yang telah disampaikan warga disana benar. Mulai dari jarang masuk, sampai gaya kepemimpinan disana. Sehingga banyak warga yang memiliki anak bersekolah disana berencana mengeluarkan anaknya bila tidak digubris. maka untuk pihak Inspektorat telah merekomendasikan untuk diganti oknum Plt Kepsek tersebut.

“Surat sudah naik, tinggal kita menunggu saja kepastiannya. Tapi yakin saja apa yang telah kita rekomendasikan akan sesuai harapan semua, “terangnya.

Baca Juga:  Disdikbud akan Panggil Pihak Sekolah SMP IT Insan Robani

Penulis : Andrian Folta

Editor.   :GS

 971 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.