Ismail Jafar Dukung BPKK Diterbitkan Aturan Operasionalnya

DPRD LAMPUNG

Bandar Lampung (LV) – Ismail Jafar Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, mengungkapkan bahwa banyak perda di Provinsi Lampung, terutama yang merupakan inisiatif DPRD, menjadi kurang teroperasionalkan karena belum terbit Peraturan Gubernur.

Diantara Peraturan Daerah Provinsi Lampung yang belum diterbitkan aturan operasionalnya berupa Peraturan Gubernur, salah satunya adalah Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

“Tentu BPKK dapat berperan lewat aksi kolaborator atau menginisiasi sinergitas antar elemen terkait, untuk mendorong hal ini,” ungkap dewan yang telah membangun 15 Jalan Usaha Tani.

Baca Juga:  Suara Anggota Petahana DPRD Lampung Hanifal Tertinggi di Dapil Lampung 6

Dia menjelaskan bahwa, pada situasi pandemi seperti hari ini, ketahanan keluarga di Provinsi Lampung makin harus dikokohkan.

“Banyak keluarga terdampak ekonomi, sementara belajar lewat daring pada anak-anak mereka juga mengakibatkan pengeluaran makin membengkak. Disisi lain dengan intensitas interaksi anak-anak bersama gawai yang makin rekat, akan ada dampak kesehatan atau bahkan moralitas jika tak terkontrol. Ini pemikiran kita sehingga Perda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga akan menjadi benteng yang efektif jika Pergub telah diterbitkan,” jelasnya

Baca Juga:  Mingrum Gumay Lakukan Pencoblosan di TPS Sukabumi Bandar Lampung

Diketahui Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) PKS Lampung, bersilaturahim ke DPRD Lampung, ruang Fraksi PKS, Senin (24/5/2021).

Di ruang Fraksi PKS, Heni Nurmaini, Ketua BPKK PKS Lampung beserta jajarannya diterima Wakil Ketua Fraksi, Heni Susilo; Sekretaris Fraksi, Syarif Hidayat, dan Anggota Fraksi PKS lainnya yakni Ismail Jafar, Vittorio Dwison, dan Zunianto. (ang)

 264 kali dilihat

Tagged