Jadi Bandar Narkotika, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Dente Teladas TULANG BAWANG 31/03/2022 lampung visual.com Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (*) Pages: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11