“Partisipasi warga yang mendonorkan darahnya untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan serta masih selalu mengikuti standar Protokol Kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah, dimana jumlah pendonor hanya sebanyak 20 orang karena masih dalam masa PPKM Darurat sehingga peserta kita batasi.”imbuhnya.