Jauharoh Hadad Syukuran Perpres Nomor 82

DPRD LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (LV) – Anggota DPRD Provinsi Lampung Jauharoh Hadad mengadakan syukuran atas ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan silaturahmi ke PCNU Lampung Tengah, Rabu (15/9/2021).

Penandatanganan Pepres tersebut, sesuai konstitusi dan merupakan langkah konkret yang dilakukan Presiden Jokowi karena dijamin undang-undang. Untuk itu, semua warga pergerakan dan kaum nahdliyin Lampung berterimakasih kepada Presiden Jokowi.

Jauharoh menjelaskan, Perpres itu juga sekaligus menunjukkan keberadaan pondok pesantren sebagai tempat menimba ilmu agama dan pendidikan, mendapat perhatian dari pemerintah, di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Kirab dan Deklarasi Pemilu 2024

“Ini patut kita syukuri karena dengan Perpres ini, pesantren memiliki regulasi yang jelas dalam menyelenggarakan pendidikan di pondok pesantren terkait dengan pendanaan,” tutur mantan Ketua Umum PB Korp PMII Puteri (Kopri) ini.

Ia menegaskan, terbitnya Pepres tersebut, berkat kegigihan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) A. Muhaimin Iskandar dalam memperjuangkan pondok pesantren agar tetap eksis membentuk karakter anak bangsa.

“Kita patut berterimakasih kepada Pak Muhaimin Iskandar yang memiliki komitmen terhadap pendanaan penyelenggaraan pesantren,” ungkap Jauharoh, yang akrab disapa kak Jau itu.

Ia mengatakan, Perpres ini merupakan turunan dari Undang-Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019, sudah lama dinantikan kalangan pesantren di tanah air.

Baca Juga:  Jauharoh Haddad Pimpin PKB Lampung Tengah

Ketua Badan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung itu mengatakan, Perpres yang ditandatangani Presiden juga selaras dengan raperda yang saat ini tengah dinantikan pengesahannya, yaitu Raperda Tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren di Provinsi Lampung, yang diperjuangkan Ketua PKB Lampung Chusnunia Chalim.

Hadir pada pertemuan silaturahmi itu, antara lain, PCNU yang diwakili Kyai Ali Sidik yang juga ketua Rabithah Ma’ahid Islamiayah (RMI) dan beberapa pengasuh pondok pesantren, seperti Gus Ali Fadhilah yang merupakan pengasuh pondok pesantren sunan ampel, Lamteng,

Baca Juga:  Ketua DPRD Lampung Gelar PIP di SMA Trimurjo Lamteng

Selain itu, Gus Edi pengasuh Pondok Pesantren Baitussalam, Gus Tofa dan tokoh NU Kyai Rosihin, serta beberapa anggota Fraksi DPRD Lampung Tengah, yakni, Kyai Slamet Anwar, Cecep Jamani, dan Ashari. (ang)

 483 kali dilihat

Tagged