Jika Tuntutan tidak dipenuhi Petani Singkong Minta Hentikan Produksi Tapioka

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Setelah diberikan waktu selama 15 hari kepada perusahaan Tapioka di Lampung Utara untuk memenuhi tuntutan para petani singkong Lampura dengan meminta harga singkong 1400 per kilo dengan rafaksi atau potongan 10 hingga 15 Persen kembali tidak mendapatkan kepastian.

Hal itu dikatakan oleh korlap aksi Rizky Apriansah Abung dan merwan kepada media lampungvisual.com melalui pesan singkat What’s Up, Rabu (11/11/2020) seraya mengungkapkan kekecewaan karena rapat pembahasan tentang tuntutan petani singkong Lampura kepada perusahaan Tapioka yang digelar di Aula Pemkab Lampura yang dipimpin Kadis Pertanian Sopyan, Kadis Perdagangan Hendri dengan dihadiri Ketua DPRD Lampura Romly dan sejumlah perwakilan petani singkong tidak ada kepastian yang jelas.

Baca Juga:  Polres Lampung Utara Amankan Pembagian BST

Menurut dia, dalam pembahasan yang digelar tadi pihak perusahaan tapioka seakan akan tidak mengindahkan tuntutan para petani. Sebab, berbagai ragam alasan yang tidak masuk logika mereka utarakan seakan menolak tuntutan para petani singkong di Lampung Utara.

Mengacu pada perjanjian pada saat pembahasan pertama beberapa waktu lalu dengan dibubuhi tanda tangan mulai dari DPRD Lampura, Pemkab Lampura, Perusahaan Tapioka dan Perwakilan Petani singkong seharusnya pemerintah daerah harus menghentikan produksi perusahaan tapioka untuk sementara sampai tuntutan para petani singkong bisa terpenuhi.

Baca Juga:  Perangi Covid 19, Desa Kubu Hitu Semprotkan Disinfektan

Namun, Kami masih memberikan waktu 8 hari kepada pemerintah daerah untuk segera mungkin menyelesaikan persoalan yang menjadi tuntutan petani singkong.

“Kami disini telah memberikan waktu selama 8 (delapan) hari kedepan kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan yang menjadi tuntutan kami, ” Kata dia.

Ia menambahkan dalam waktu 8 hari kedepan tuntutan para petani singkong tidak dipenuhi pihak perusahaan tapioka yang berada di wilayah Lampung Utara.

Maka untuk itu, sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama pemkab Lampura harus menghentikan produksi perusahaan tapioka untuk sementara.

Baca Juga:  Video : Pemerintah Desa Pakuan Agung Menghimbau Warga Waspada Penyebaran Virus Covid-19

Petani singkong menyatakan sikap siap perang dengan cara cara yang cerdas dengan perusahaan yang ada di Lampung utara. (Andrian Folta)

 373 kali dilihat