Juni Riadi, Pembangunan melalui DK di Kelurahan Kotabumi Udik memuaskan

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara: lampung visual.com-
Pelaksanaan Pembangunan dengan memanfaatkan Dana Kelurahan (DK) tahun 2019 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di Kelurahan Kotabumi Udik Kecamatan Kotabumi Kota Kabupaten Lampung Utara sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Hal demikian dikatakan oleh Koordinator Tim II, Juni Riadi selaku sekcam Kotabumi Kota bersama jajarannya sesuai melaksanakan monitoring dan evaluasi pembangunan yang bersumber dari Dana Kelurahan (DK) di Kelurahan Kotabumi Udik, Senin (6/1/2020).

Baca Juga:  Yuman Erhan Nahkodai DPC Hanura Lampura

Menurut dia, Pelaksanaan pembangunan dengan menggunakan Dana Kelurahan untuk tahap kedua sudah selesai dilaksanakan. Hasil pembangunan cukup memuaskan. Sebab, Panitia pelaksana di lapangan lebih mengutamakan kualitas bangunan. Hal itu yang sangat diharapkan, sehingga kedepan bisa menjadi contoh bagi kelurahan yang lainnya.

Sementara Lurah Kotabumi Udik Desputra Adami mengungkapkan pembangunan dengan menggunakan Dana Kelurahan (DK) Tahun 2019 yang sudah selesai dikerjakan ini, berdasarkan hasil musyawarah bersama dengan masyarakat.

“Atas hasil musyawarah itu, pembangunan yang ada bisa dilaksanakan sesuai dengan permintaan mereka, ” Ungkapnya.
Dirinya meminta kepada tim pelaksana di lapangan dalam pelaksanaan pembangunan harus lebih mengutamakan kualitas. ” Kita melakukan pembangunan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi kepentingan masyarakat, ” Ungkapanya.
Pelaksanaan pembangunan DK Tahun 2020, akan dilaksanakan di LK 8, 9 dan 10. pihaknya akan melakukan pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
Terpisah, Pokmas Ilhamsyah menyampaikan DK tahun 2019 digunakan untuk pembangunan Paving Block, 5 titik sumur Bor, dan Drainase.

Baca Juga:  Tim 4 Pemantau Covid 19 Lampura berikan bantuan bagi masyarakat terdampak covid 19

“Alhamdulillah pekerjaan sudah selesai semua sesuai dengan aturan yang ada, ” Pungkasnya.
Penulis: (Andrian Folta)
Editor: Basri

 483 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.