Juniardi : Pers Harus Kembali Ke Jatidiri

Juniardi : Pers Harus Kembali Ke Jatidiri
BANDAR LAMPUNG

LAMPUNGVISUAL.COM, Bandar Lampung-Wakil Ketua PWI Lampung Bidang Pembelaan Wartawan mengingatkan para wartawan media cetak dan elektronik di Lampung untuk tetap menjadikan media sesuai koridor kode etik jurnalistik terutama media syber.

Hal itu dikatakan Juniardi, untuk mengantisipasi wartawan terlibat dalam penyebaran berita hoax, dan terlibat kepentingan politik praktis, apalagi menjelang pesta demokrasi lima tahunan Pilkada Provinsi Lampung.

“Kita harus mengantisipasi agar tidak menjadi alat ujaran kebencian, penyebaran berita hoax, demi kepentingan lain yang memanfaatkan media. Jangan sampai wartawan terjebak, dan menjadi korban kriminalisasi, dan terjerat pidana UU ITE dan pidana umum. Kita pers wajib memagar diri dengan kode etik jurnalistik,” kata Juniardi, di Bandar Lampung, (17/5/2017).

Baca Juga:  PWI Lampung Gelar Rapat Pengurus Persiapan Hadiri HPN di Padang

Hal itu disampaikan Mantan Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Lampung karena melihat perkembangan Media beberapa bulan terakhir, yang cenderung terlibat suhu panas politik di Lampung.

“Kita pers punya tanggung jawab terhadap masyarakat. Sehingga profesi tetap harus terjaga dengan baik, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers itu sendiri,” katanya.

Juniardi mencontohkan media juga tanpa sadar menyebar berita “hoax”, yang arahnya tidak hanya menyebarkan kebohongan tetapi juga menebar kebencian, fitnah, dan ketidakpercayaan, termasuk kepada lembaga publik.

“Hoax dapat dibuat dalam situs-situs yang seolah-olah situs berita lalu disebarluaskan ke berbagai media sosial. Lalu ditangkap oleh pers,” pungkasnya.

Baca Juga:  dr Zam Silaturahmi dengan Awak Media Penuh Dengan Kekeluargaan

Apalagi kini, kata Juniardi, ucapan pejabat atau narasumber di media sosial, bisa jadi sumber, dan tidak lagi hanya sebagai media untuk menyampaikan status, pertemanan, atau berbagi untuk silaturahim, dan menyampaikan kenangan tetapi berubah menjadi penyebarluasan berita-berita yang belum terverifikasi kebenarannya.

Tidak sedikit, banyak orang menjadi korban dari media dunia maya ini. Sebagai masyarakat pers tak boleh membiarkan hoax terjadi.

Karena itu, media arus utama harus berperan aktif menyampaikan kebenaran dengan menyampaikan pemberitaan oleh wartawan yang mempunyai kompetensi dan memegang teguh etik profesi.

“Istilah fungsi pers sebagai watchdog harus berlandaskan pada kebenaran dan etika profesi,” jelasnya.

Baca Juga:  SMSI Dukung Dua Senior Pemilik Media Siber Maju Pencalonan Ketua PWI Lampung

Terlebih, dalam rangka mendorong proses verifikasi dewan pers yang pelaksanaannya dibantu oleh serikat perusahaan pers secara berkelanjutan. “Nantinya verifikasi itu, akan membandingkan mana media mana yang bisa dijadikan rujukan, mana yang tidak.” tutupnya.(Rls)

 712 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.