Kabupaten Muba Terus Tingkatkan Kesetaraan Gender

Kabupaten Muba Terus Tingkatkan Kesetaraan Gender
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Dasar hukum lainnya yakni Peraturan Bupati No 100 tahun 2018 tentang Pentunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender. Serta Instruksi Bupati no 2 tahun 2019 tentang Implementasi Kebijakan Pelaksanaan PUG dan PPRG. Muba, kata Iskandar, juga telah meneken penandatangan Fakta integritas Penerapan PUG dan PPRG antara Bupati Muba dengan PD, Camat, dan kepala Desa.

“Ada 7 RPJMD masuk dalam visi dan misi Kabupaten Muba salah satunya yaitu memberdayakan perempuan dan melindungi anak serta penyandang disabilitas. Target yang akan dicapai menumbuhkan kelompok usaha perempuan di pedesaan, dan meningkatkan upaya pembinaan serta pendamping bagi kelompok usaha perempuan. Pemberlakuan wajib akta kelahiran anak (gratis), anak berhak mendapatkan pendidikan di sekolah dan meningkatkan perlindungan dari tindakan eksplotasi serta kekerasan,”katanya.

Paparan jelas dan lengkap disampaikan oleh kepala Bappeda ini mendapat pujian langsung dari tim verifikator Siti Khodijah Nasution “Apa yang disampaikan Kepala Bappeda Iskandar sangat jelas dan begitu lengkap sesuai dengan apa yang kami butuhkan,”pungkasnya.

Acara verifikasi ini dibuka oleh Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang diwakili oleh asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum Drs Dermawan Msi. Ikut hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Yudi Herzandi SH MH, Kepala DPPPA Dewi Kartika MSi, Kepala Disdukcapil Hj Asmarani, dan BPKAD Muba.
Dilansir : Pemkab Muba
Penulis : Muhammad Ruswan

Loading