Kanit Intel Polsek TBU Berhasil Mengamankan Terduga Pemakai Sabu

NASIONALPERISTIWATULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat, Lampung Visual.com-Gebrakan jajaran Polsek Tulang Bawang Udik terkait kamtibmas di wilayah hukumnya, sungguh luar biasa. Kecekatan Kepolisian Sektor Tulang Bawang Udik (TBU), dalam menyerap bebagai informasi dari masyarakat diwilayah hukum polsek TBU, menuai hasil positif.

Hal ini terbukti pada pukul 01:00 WIB dini hari Sabtu malam Kanit Intel Bripka. Maramis dan Brigpol. Noval Wahyu,  berhasil mengamankan satu pelaku terduga pemakai sabu dan ekstasi, Irawan (27) Warga Tiyuh Margodadi, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provisi Lampung. Sabtu (22/04/2017)

Baca Juga:  Serka Yudiyanto : Kami Datang Untuk Rakyat, TNI Kuat Bersama

Kapolsek Tulang Bawang Udik, AKP.Sainul.AR.,saat gelar perkara, memamaparkan penangkapan satu pelaku terduga pemakai sabu dan ekstasi, berdasarkan laporan warga dan pengembangan informasi, adanya penyalah gunaan Psytropika (Narkotika) di salah satu tempat hiburan (Karaoke) di seputaran Kecamatan Tumi jajar.

” Pada saat anggota kita menindak lanjuti informasi tersebut, melihat salah satu pengunjung yang mencurigakan, langsung kami lakukan pemeriksaan. Ditemukan barang bukti (BB) didalam sepatu sebelah kiri,yakni paket sabu seharga Rp.250 ribu, satu butir inek dan uang Rp.5.600.000,- Papar, Kapolsek, Sabtu (22/4/2017) Pukul 09:50 WIB.

Baca Juga:  Satgas TMMD 107 Berikan Materi Balatkom Pada Warga Kedungsari

“Berdasarkan barang bukti(BB) yang berhasil kita amankan, pelaku akan di kenakan sanksi Pasal  127 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal hukuman mati. Tegas Kapolsek Tulang Bawang Udik, AKP. Sainul.AR., (Agus).

 1,191 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.