Kapendam IM : TMMD Gelorakan Semangat Kebersamaan, Gotong Royong & Cinta Tanah Air

Kapendam IM : TMMD Gelorakan Semangat Kebersamaan, Gotong Royong & Cinta Tanah Air
ACEH BARAT

BANDA ACEH –
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia telah mengamanatkan bahwa TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan dengan tugas pokok pertama menegakkan kedaulatan negara, kedua mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan ketiga melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Tugas pokok tersebut dilakukan melalui Operasi Militer Untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Baca Juga:  Bersama Babinsa Koramil 04/Meureubo, Petani Bersihkan Rumput Pada Tanaman Padi

Menurut Kapendam Iskandar Muda, Kolonel Arh Sudrajat, S.H. TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) merupakan salah satu implementasi dari tugas operasi militer selain perang yaitu memberdayakan potensi wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya sesuai dengan sistem pertahanan semesta. Selain itu TMMD juga membantu pemerintah di daerah dalam percepatan pembangunan yang dilaksanakan melalui kegiatan gotong royong bersama masyarakat.

 785 kali dilihat