Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Pemberhentian Tiga Personilnya

LAMPUNG TENGAH

Lampung tengah : lampungvisual.com

Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si Memimpin Upacara Pemberhentian Tiga Personilnya Tidak Dengan Hormat di lapangan Polres Lampung Tengah, Senin (02/12/2019)

Kegiatan ini dihadiri Pejabat Utama, Kapolsek Polres Lampung Tengah, Perwira serta Peserta Upacara terdiri dari satu Pleton Sabhara, Satu Pleton Lalu Lintas, Satu Pleton gabungan Staf, satu Pleton Polwan, Satu Pleton Bhabinkamtibmas, Satu Pleton Intelkam, Satu Pleton Reskrimum dan Res Narkoba Serta Satu Pleton ASN Polres lampung Tengah.

Dalam sambutanya Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si mengatakan Bahwa dalam Upacara ini tentunya Kami Sungguh Prihatin harus memberhentikan (3) tiga personilnya, walaupun terasa Berat hal ini harus tetap dilaksanakan, Demi untuk kebaikan Organisasi Polri yang kita cintai ini, Semoga menimbulkan Efek Jera dan menjadi Contoh kepada Personil yang lain untuk kedepannya tidak ada lagi Personil yang melakukan Pelanggaran Disiplin, Kode Etik maupun melakukan Tindak pidana serta demi tegaknya Peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Minta Keadilan Kuasa Hukum Muhammad Nasrudin Ajukan Permohonan Pra Peradilan

Kata Kapolres “ kita Sebagai Manusia tentunya turut Bersedih atas Pemecatan Tiga Personil Polres Lampung Tengah, Saudara Nursalim, Saudara Nugroho Dwi Harmoko dan Saudara Yayan, karena Imbasnya bukan pada yang bersangkutan saja, namun Imbasnya Ekonomi, kepada anak, Istri dan keluarga besar pasti malu yang bersangkutan diPecat.

Namun Pimpinan harus Tegas untuk menegakkan peraturan dan pemecatan ini melalui tahapan yang sangat panjang dan melelahkan serta menghabiskan Anggaran dengan maksud yang bersangkutan untuk bisa berubah, bisa lebih baik dan disiplin, dengan segala Daya Upaya pembinaan telah dilakukan namun Rekan kita tidak ada perubahan, maka dengan Sangat terpaksa Untuk Institusi Polri yang lebih baik Khususnya Polres Lampung Tengah mengajukan Sidang KKE dengan Rekomendasi PTDH dikabulkan oleh Bapak Kapolda Lampung.

Baca Juga:  Ponpes Assa'Adah Adakan Lomba Burung Berkicau

Penulis : (Andri)

 1,919 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.