Kapolres Lamteng Serahkan Kendaraan Hasil Sitaan Kepada Pemiliknya

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, lampung visual.com-
Pada Peringatan Hari Bhayangkara Ke-74 Tahun 2020, Kapolres Lampung Tengah (Lamteng) AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyerahkan delapan unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya, di halaman GSG Atmani Wedhana Polres setempat, Rabu (1/7/2020).

Kapolres menerangkan, penyerahan sepeda motor berdasarkan surat kepemilikan kendaraan seperti STNK dan BPKB tentang kepemilikan yang dibawa oleh para pemiliknya.

“Di Hari Peringatan Bhayangkara Ke-74 ini kita menyerahkan delapan unit sepada motor hasil curian, yang sebelumnya kita amankan dari salah seorang pelaku di Kecamatan Seputih Agung,” kata AKBP Popon Ardianto.

Baca Juga:  Mustafa Gelorakan Ronda pada Ribuan Peserta Pepadun Trail

Menurut Kapolres, para penerima sepeda motor telah memberikan surat-surat kepemilikan kendaraan seperti STNK, BPKB dan KTP.

“Surat-surat kepemilikan dari para penerima sudah lengkap, sehingga sesuai dengan nomor mesin dan ciri-ciri motor yang ada,” ujarnya.

Kegiatan penyerahan barang bukti delapan unit sepeda motor dihadiri juga oleh Wakapolres Kompol Suparman, Kabag Ops Kompol Juli Sundara, dan Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara.

Hendra, salah satu penerima motor menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Lamteng dan Jajarannya yang telah bekerja keras menangkap para pelaku kejahatan yang kerap beraksi wilayah setempat.

Baca Juga:  Kapolres Lamteng Berikan Reward Untuk Anggota Yang Berprestasi

“Kami juga mengapresiasi Kapolres dan Jajarannya atas pengembalian motor kami yang sempat hilang karena dicuri. Alhamdulilah motor kami bisa kembali lagi,” ungkap Hendra mewakili penerima motor lainnya.
Penulis: (Iswan)

 445 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.