Kapolres menambahkan, jadi pembentukan Kampung Tangguh Nusantara (KTN) ini bukan hanya sekedar kegiatan seremoni semata, tetapi benar-benar bermanfaat untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga warga masyarakat yang ada di kampung tersebut benar-benar tangguh walaupun dalam masa pandemi.
Untuk para Kepala Kampung (Kakam) yang hadir di dalam kegiatan peresmian Kampung Tangguh Nusantara (KTN) ini, jangan ragu-ragu dalam menggunakan anggaran dana desa (DD), terutama kegiatan cegah tangkal penanganan Covid-19, karena sudah ada payung hukum berupa surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri.
Tentunya tetap ada pengawasan langsung dalam hal penggunaan anggarannya dari aparat penegak hukum, agar dana tersebut benar-benar tepat sasaran dan tidak menyimpang sedikitpun.(*)