Sementara itu Dansatgas TMMD Kodim Pati juga memaparkan bahwa jalan tersebut dulunya adalah jalan setapak yang tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat dan rencana nanti akan dibuat juga semacam tambahan dibadan jalan untuk tempat putar balik kendaraan karena dengan kelebaran 2,6 meter tidak bisa untuk dua kendaraan apabila berpapasan.