Kejari Lamteng Beri Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Narkoba

Kejari Lamteng Beri Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Narkoba
LAMPUNG TENGAH

LAMPUNGVISUAL.COM, Lampung Tengah,-Untuk memberi wawasan hukum sejak dini Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, melalui Kasie Intel dan jaksa fungsional melakukan penyuluhan Hukum kepada Siswa-siswi SMPN 5 Terbanggi  Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Setempat, Selasa (16/5/17).

Materi penyuluhan Hukum yang di berikan Kejari Lamteng ini melingkupi tentang bahayanya Narkotika di era saat ini yang sudah menjangkau semua kalangan, guna mengantisipasi hal tersebut pihak kejaksaan bekerjasama dengan pihak sekolah melakukan pencegahan dengan penyuluhan.

Kasie Intel Kejari Lamteng Bayu Mediansyah SHselaku pemateri, memaparkan akan bahaya terhadap pengguna narkotika maupun sejenisnya. Dimana jenis narkotika sangat berbahaya dan ancaman hukum yang berat bagi penggunanya.

Baca Juga:  Ronda dan Resmikan Jalan Kampung Bandar Putih Tua

“Hari ini kita lakukan penerangan hukum di SMPN 5 Terbanggi Besar,kita lihat  adek-adek para siswa begitu semangat dalam mengikuti penyuluhan hukum ini,” ungkap Bayu Mediansyah SH. Mewakili Kejari Nina Kartini SH.

Disebutkan, Tujuan pemberian penyuluhan hukum untuk memberikan pemahaman kepada para siswa bisa mengetahui hukum sejak dini agar nantinya bisa terhindar dari masalah hukum.

 “Untuk siswa materi tetap kita sampaikan tentang bahaya narkoba, dan UU Perlindungan anak, karena kejahatan ini sangat meningkat dan korbannya kebanyakan dari para pelajar,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Lampung Tengah Tandatangani MoU Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak

Ia juga menyebutkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Nawacita Kejaksaan serta telah di laksanakan dari Tahun 2015 dan di laksanakan minimal satu kali dalam sebulan. Harapannya dengan adanya penyuluhan hukum yang dilakukan para siswa dan siswi terjauh dari pengaruh Narkotika.

Sementara itu Fitri (14) salah satu siswa menyambut baik serta memberikan apresiasi terhadap program yang di jalankan Kejari Lampung Tengah. “Saya mewakili teman-teman dari SMPN 5 terbanggi besar, sangat berterima kasih kepada kejari Lampung Tengah yang telah melaksanakan penyuluhan Hukum di sekolah kami, karena dengan adanya penyuluhan hukum ini dapat memberikan pengetahuan serta hukuman bagi para penggunan Narkoba,” tuturnya. (iswan)

 594 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.