Kemenag Lampura Tidak Ada Program Paket C Non Reguler

Kemenag Lampura Tidak Ada Program Paket C Non Reguler
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Salah seorang warga Dusun Mekarsari, Kelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), berinisial SO, merasa telah ditipu oleh oknum guru pengajar berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang bertugas di Madrasah Ibtidayyah Negeri Dua (Min 2) Kotabumi Lampura.

Menurut SO, terduga oknum berinisial IR mengiming-imingi dirinya, bahwa IR dapat menerbitkan Ijazah paket C, Non Reguler. Namun penerbitan Ijazah paket C, Non Reguler tersebut memerlukan sejumlah persyaratan, salah satunya dengan membayar biaya administrasi sebesar Rp.1 425.000 ribu rupiah.

 947 kali dilihat

Tagged