Kemendagri, KPK dan BPKP Sepakat Percepat Satukan Sistem dan Data Pembangunan dan Keuangan Daerah

Kemendagri, KPK dan BPKP Sepakat Percepat Satukan Sistem dan Data Pembangunan dan Keuangan Daerah
JAKARTA

Jakarta, (LV)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepakat percepat satukan sistem dan data keuangan dan pembangunan. Hal tersebut merupakan hasil pertemuan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, Deputi Pencegahan KPK Koordinator Stranas PK KPK, Pahala Nainggolan dan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, Jumat (01/07/2022)

Pertemuan yang berlangsung di Kantor BPKP tersebut berlangsung hangat dan akrab. Pertemuan bertujuan untuk mempercepat terwujudnya satu sistem dan satu data indonesia sehingga akan tercipta Laporan Keuangan yang terkonsolidasi Secara Nasional.

“Ini merupakan momentum yang baik, melalui pertemuan ini bisa mewujudkan kolaborasi dan sinergi yang baik antara Kemendagri , KPK dan BPKP,” ungkap Fatoni.

Baca Juga:  Program Ramadhan Brand Berbagi Salurkan 1.000 Lebih Kebaikan

Fatoni pun menyampaikan pentingnya kolaborasi BPKP dalam peningkatan kapasitas pegawai untuk mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia, “melalui penandatanganan MoU oleh BPKP, diharapkan BPKP nantinya dapat membantu transfer knowledge kepada pemda (pemerintah daerah) melalui fasilitasi Kantor Perwakilan BPKP yang tersebar diseluruh provinsi,” lanjut Fatoni.

Senada dengan penyampaian Fatoni, Pahala menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian untuk mewujudkan satu data Indonesia melalui penetapan aplikasi umum. Kementerian dan Lembaga perlu bersinergi untuk mendorong Pemerintah Daerah agar secara konsisten dapat merangkul Pemerintah Daerah sehingga dapat mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas secara nasional.

Baca Juga:  Media Siber Daerah Rame-Rame Tolak "Berkah Presiden Jokowi" KPCPEN Kominfo

Langkah ini disambut baik oleh Ateh, “BPKP siap untuk berkolaborasi dalam mewujudkan satu sistem dan satu data Indonesia. Praktek baik yang telah dilaksanakan (BPKP) selama ini di daerah akan menjadi acuan dalam mengawal Satu sistem dan satu Data Indonesia” ujar Ateh.

Pahala menyampaikan, penyatuan sistem dan data ini merupakan salah satu Program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK). Sehingga perlu komitmen Kementerian/Lembaga dan semua pihak untuk mewujudkan cita-cita mulia ini.

Baca Juga:  Mau Tambah Daya Listrik? Lebih Mudah Lewat PLN Mobile

Selanjutnya, Fatoni berharap, seluruh Kementerian dan Lembaga lain dapat bersama-sama ikut berkolaborasi demi mewujudkan satu sistem dan satu data Indonesia. “Semua (Kementerian dan Lembaga) harus bergandengan, agar Satu Data Indonesia dapat terwujud” pungkas Fatoni. (Rilis pers Ditjen Bina Keuangan Daerah)

 229 kali dilihat