Kemendagri Sampaikan Hasil Sementara Penilaian dan Pengukuran Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021

Kemendagri Sampaikan Hasil Sementara Penilaian dan Pengukuran Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021
JAKARTA

“Kemendagri Sampaikan Hasil Sementara Penilaian dan Pengukuran Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021”.
Dirinya menambahkan, produk inovasi tersebut haruslah terobosan kebijakan yang dilaksanakan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangqnnya. Selain itu, produk inovasi tersebut juga harus dapat direplikasi. Fatoni mengimbau agar pemerintah daerah dapat menyampaikan hasil inovasinya di laman https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id. Ia berpesan, agar pemerintah daerah tidak memandang pelaporan hasil inovasi semata-mata sebagai ajang perlombaan atau untuk mendapatkan penghargaan sematqn.

Baca Juga:  Girls Take Over: Cerita Putu Ghita, Karyawan Milenial BRI yang Jadi General Manager PLN Sehari

Selain untuk mendorong kinerja pemerintahan daerah, inovasi diharapkan menjadi budaya. Selain itu, kewajiban daerah untuk menyampaikan inovasi yang dilakukan merupakan mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 388. “Dalam aturan itu, disebutkan kepala daerah melaporkan hasil inovasinya kepada Nenteri Dalam Negeri. Sehingga, ini perlu menjadi perhatian segenap jajaran pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berikut data sementara daerah dengan nilai inovasi tertinggi Indeks Inovasi Daerah tahun 2021 yang tercatat sampai tanggal 19 Juni 2021. Klaster kota, antara lain Magelang, Yogyakarta, dan Palembang. Sementara, pada klaster kabupaten, masing-masing adalah Wonogiri, Lampung Barat, dan Banyuwangi. Pada kategori daerah tertinggal yaitu, Nabire, Keerom, dan Belu. Selain itu, pada klaster daerah perbatasan yakni Pulau Morotai, Natuna, dan Bintan. Serta untuk klaster Papua yaitu, Jayapura, Nabire, dan Keerom. (rl)

Baca Juga:  Puan Maharani Ultah Ke-48 Saat Tugas Konferensi di Wina

Video

 552 kali dilihat

Tagged