Peltu Mardani menjelaskan, rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Syukur yang ditempati bersama keluarganya ini, merupakan program TMMD Kodim 0718/Pati sasaran fisik bedah rumah, yang pengerjaannya dilakukan oleh anggota satgas TMMD 111 dibantu masyarakat setempat, yang sudah mencapai tahap akhir.