Diketahui sebelumnya, Ketua DPRD Lampung saat melakukan Peninjauan Lapangan dalam masa reses tahap 1 di SMK Unggul terpadu, pihak sekolah mengeluhkan bahwa keberadaaan atas tanah pekarangan disekolah sering kali digunakan oleh pihak luar tanpa ada koordinasi sehingga menggangu kenyamanan dalam proses belajar-mengajar bagi para siswa.
Tidak butuh waktu lama, sehari kemudian Ketua DPRD Lampung meminta keterangan dan konfirmasi kepada BPKAD Provinsi Lampung serta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut.