Ketua DPRD Tubaba Melantik Satu Srikandi

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat, (LV)-Akibat telah mengantongi KTA partai lain kader partai Golkar S.Joko Kuncoro telah menerima konskwensinya yakni dilakukan PAW. Diketahui yang bersangkutan telah menjadi ketua salah satu partai politik yang ada di kabupaten Tulang Bawang Barat. Jadi proses PAW S.Joko Kuncoro murni karena yang bersangkutan telah menjadi pengurus partai lain, yakniketua DPDPartai NasDem Tulang Bawang Barat. Halini diungkapkansekretaris Partai Golkar Tubaba Helwanda, Kamis, (10-8-17).

Paripurna Istimewa DPRD Tulang Bawang Barat dengan agenda Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan proses pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Tulang Bawang Barat, Busroni, SH, resmi melantik Sri Handayani, selaku Anggota DPRD dari Partai Golongan Karya (Golkar) asal Daerah Pemilihan IV.

Baca Juga:  Bupati Tubaba Dorong Kemajuan Pramuka

Hal tersebut bedasarkan keputusan Gubernur Lampung Nomor:G/399/B.01/HK/2017,perihal peresmian pengangkatan Perganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Tubaba masa jabatan 2014-2019 mendatang.

Ketua DPRD Tulang Bawang Barat Busroni,SH memaparkan, bedasarkan Surat Keputusan Gubernur lampung Nomor: G/398/B 01/HK/2017 tertanggal 2 Agustus 2017,  telah diresmikan pemberhentian Anggota DPRD Tubaba‎ sebagai tindaklanjut Surat keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Kep-223/DPP/Golkar/V/2017,  pada 12 Mei 2017 lalu, perihal yang bersangkutan S.Joko Kuncoro diberhentian dari keanggotaan Partai Golkar secara resmi.

Baca Juga:  14 Rumah Warga Daya Asri Rusak Terdampak Angin Kencang

“PAW ini kita tidak dapat berbuat banyak, sebab yang bersangkutan S. Joko Kuncoro, sebelumnya telah pindah Partai Dari Golkar, ke Partai NasDem. Saat ini kita hanya menindaklanjuti surat Keputusan Gubernur lampung dan DPP Golkar.” Kata Busroni, usai melakukan pelantikan, Kamis (10/8/17) diruang sidang Paripurna.

Laporan : Jamaludin

Editor    : Gati Susanto

 1,069 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.