Ketua Pokjawan dan Pemula Kritisi Pemasangan APK Calon Gubernur Lampung di Pohon

WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-

Pemasangan alat peraga kampanye (APK) calon gubernur Lampung oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Way Kanan disejumlah pohon wilayah setempat mendatangkan kritikan dari sejumlah organisasi, Jum’at (16/3/2018).

Pasalnya, pemasangan APK para calon Gubernur Lampung yang dilakukan pihak KPUD Way Kanan di beberapa tempat banyak dipasang dipohon-pohon  mengunakan paku. Hal ini dianggap selain merusak pohon juga lingkungan.

Menurut Ketua Kelompok Kerja Wartawan (Pokjawan) Dedy Tarnando, pihak KPUD Way Kanan tidak memperhatikan ketentuan-ketentuan atas pemasangan APK di beberapa wilayah. “Di beberapa tempat APK masih dipasang sebarangan dengan menempelkan dibatang pohon hidup memakai paku, salah satunya saya temukan di Kotabaru kecamatan Negeri agung.” kata dia, jum’at (16/03/2018).

Baca Juga:  Bupati Way Kanan Rolling Kepala SKPD,  6 Pejabat Lompat Eselon

Ditambahkannya, selain kerapian bahwa pemasangan sepanduk itu seharusnya tidak dipaku pada pohon pohonan, Karena selain pohon akan rusak  tentunya berdampak, merusak  ekosistem hutan.

Hal senada juga dikatakan Ketua Pemuda Peduli Lingkungan dan Alam (PEMULA) Way Kanan Asef Muk’min.

“Ya Kami sudah menyampaikan kemasyarakat Way Kanan dan KPUD Way Kanan beberapa waktu lalu bahwa kami PEMULA mengigatkan jangan memasang sepanduk kampenye di pohon mengunakan paku. Alasanya bisa selain merusak pohon juga merusak ekosistem, Kenapa ini masih dilakukan justru oleh penyelenggara. Tentu ini sangat kami sayangkan”, tegas Asef.

Baca Juga:  Ketua KPU Kabupaten Way Kanan lantik 5 orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024

Menanggapi hal itu, ia berjanji akan meminta KPU mencopot seluruh APK yang tersebar di Way Kanan jika pemasanganya mengunakan paku dipohon.

“Ini komitmen kami tentang peduli lingkungan jika ini kami biarkan maka percuma kegiatan pencopotan paku di pohon yang sudah kami lakukan sebelumnya”, Pungkasdia. (fikri).

 1,435 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.