Penanganan longsor ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan jalan bagi pengguna dan mencegah risiko kerusakan lebih lanjut.
Dengan adanya sistem buka-tutup jalan, pengguna diharapkan dapat menyesuaikan jadwal perjalanan mereka demi kenyamanan bersama. (*)
Dilansir : Humas Polres Tanggamus
Editor : D.Pratama