“Diperbesarnya Satgas tersebut dalam rangka untuk mengisi pos perbatasan, penyekatan, Mall, Gereja, perhotelan dan tempat-tempat wisata,” ujarnya
Dandim menambahkan, yang terpenting adalah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mencegah ataupun ada regulasi yang kuat sehingga masyarakat yang akan masuk ke Lampung harus memenuhi syarat sebagaimana yang telah di interuksikan.