Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kinerja Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung:lampungvisual.com-

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengapresiasi Kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Lampung yang sukses mengungkap banyak kasus yang menjadi perhatian publik dan memberi efek positif bagi masyarakat.

Ririn Kuswantari, S.Sos, MH, Ketua Komisi I DPRD Lampung, mengatakan beberapa waktu terakhir Polda Lampung telah berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba dalam skala besar melalui Pelabuhan Bakauheni, hingga penangkapan buronan kasus narkoba dan pencurian dengan kekerasan Abdul Lahab.

“Dari waktu ke waktu Kinerja Polda Lampung terus meningkat, banyak kasus-kasus menonjol yang terungkap. Kita sebagai mitra kerja Polda sangat mengapresiasi keberhasilan itu. Hal tersebut membuktikan Negara dalam hal ini Aparat Kepolisian hadir dalam memberi rasa aman kepada Masyarakat.” Kata Politisi Partai Golkar ini.

Baca Juga:  Sambut Fornas 2022 di Palembang, Skateboarder Lampung Siap Tanding

Ririn menambahkan, keberhasilan jajaran Polda Lampung menangkap Abdul Lahab memberikan dampak positif terhadap keamanan masyarakat. Sebab Abdul Lahab merupakan pelaku kriminal yang meresahkan dan tak segan melawan aparat.

“Polda akan terus kita dukung untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan,” imbuh Ririn.

Selain itu, menurut Ririn, pengungkapan penyelundupan sabu seberat 65 Kg dan ganja 33 Kg Juli lalu juga patut diapresiasi. Karena berdasarkan catatan Ririn, narkoba itu diungkap pada 25 Juni 2019 petugas sebelumnya mengamankan 2 Kg sabu. Barang haram itu dikirim melalui paket oleh warga Bandar Lampung, dengan penerima warga Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Webometrics Tempatkan IIB Darmajaya PTS Terbaik di Sumbagsel

Selanjutnya, pada 3 Juli 2019, petugas menyita 38 Kg sabu yang disembunyikan di bawah lantai mobil yang telah dimodifikasi. Pada 8 Juli 2019 petugas mengamankan ganja seberat 33 Kg berikut dua tersangkanya dan Ganja disimpan dalam kardus yang dibungkus karung plastik hijau, dikirim melalui jasa pengiriman paket dengan menggunakan kendaraan truk.

Pada 16 Juli 2019 petugas mengamankan 25 Kg sabu dengan empat tersangka dan sabu disembunyikan di bawah mesin mobil yang dimodifikasi dengan tambahan plat. “Ini catatan saya keberhasilan-keberhasilan besar dan menonjol Polda Lampung hanya dalam waktu satu bulan terakhir. Banyak keberhasilan lainnya pada waktu sebelumnya. Ini harap jajaran Polda Lampung terus meningkatkan keberhasilan ini,” pungkasnya. (*)

 1,003 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.