Komisi II DPRD Muba Akan Lakukan RDP Terkait Persoalan PT. MEP

Komisi II DPRD Muba Akan Lakukan RDP Terkait Persoalan PT. MEP
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Komisi II DPRD Muba Akan Lakukan RDP Terkait Persoalan PT. MEP


Muba, Lampungvisual.com-
Begitu banyak persoalan yang muncul akhir-akhir ini di PT. Muba Electric Power. PT. MEP merupakan salah satu perusahaan di bawah Petro Muba Bulding yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin. PT. MEP bergerak di bidang Energi Kelistrikan.

Dibawah pimpinan Augie Bunyamin selaku Direktur PT. MEP Pemkab Muba berharap PT. MEP akan semakin meningkat dan dapat memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat Kab. Muba yang menjadi Pelanggannya. Banyak perubahan yang terjadi di PT. MEP seperti pergantian Karyawan skala besar, tertunggaknya gaji pegawai sampai dua bulan, sampai migrasi kWh dari Pascabayar ke Prabayar.

Baca Juga:  Peroleh Asimilasi Covid-19, 55 Napi Lapas Sekayu Dibebaskan

Migrasi kWh tersebut sudah mencapai 98% dari seluruh pelanggan PT. MEP yang berjumlah 48.700 pelanggan. Namun dari berbagai tempat bermunculan keluhan masyarakat mengenai kWh yang baru bermerek MIOTA. ada yang mengeluh tidak bisa mengecek pemakaian di kWh tersebut, ada yang merasa biaya listrik semakin tinggi sejak menggunakan kWh MIOTA. Kini muncul persoalan kWh yang lama hanya ada sekitar 18.000 di titipkan di Gudang PJU Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.Muba. sisanya sekitar 30.000 kWh belum ada kejelasan berada di mana. Padahal persoalan pelanggan PT. MEP bukan karena kWhnya melainkan seringnya mati lampu sehingga banyaknya aktifitas masyarakat yang terhambat, apalagi untuk para pelajar yang mengikuti sekolah daring.

Baca Juga:  662 Guru di Muba Lulus PPPK Tahap I

Mendengar gejolak di PT.MEP, Muhammad Yamin Ketua Komisi II DPRD Muba saat di bincangi melalui WhatsAppnya mengatakan,” nanti kita tanyakan kepada pihak PT MEP, tentang jumlah keseluruhan exs kwh pasca bayar tersebut. seperti yang ditanyakan oleh teman-teman dari media,” ujarnya.

Lebih lanjut Muhammad Yamin menambahkan,” Dan tentunya kita akan bahas semua persoalan yang ada dilingkungan PT.MEP pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti, insyaAllah ada penjelasan dari pihak PT MEP,” tutupnya.

H. Anuwar salah satu aktivis saat di bincangi mengatakan,” saya dan rekan-rekan akan melakukan investigasi ke lapangan. Jika terbukti adanya penggelapan terhadap kWh pasca bayar maka kami akan melaporkan secara resmi ke pihak penegak hukum. Sebab kWh tersebut adalah aset daerah,” tegasnya. (Muhammad Ruswan)

Baca Juga:  Humas DPRD Muba Tolak MOU Publikasi Puluhan Media Online

Lampungvisual : Versi Mobile

 507 kali dilihat

Tagged