Komisi II DPRD Provinsi Lampung Sosialisasi KPB

DPRD LAMPUNG

Bandar Lampung (LV) – Bersama Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung melakukan Sosialisasi, Koordinasi dan Sinkronisasi Program Kartu Petani Berjaya (KPB) di Begadang Resto, Senin (6/6/2022). Kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait program Kartu Petani Berjaya yang telah digulirkan oleh Pemprov Lampung kepada Komisi II DPRD Provinsi Lampung yang membidangi perekonomian dan merupakan mitra kerja yang perlu mendalami permasalahan tersebut.

Pertemuan ini menjadi pertemuan yang strategis dimana Pemerintah provinsi Lampung menyampaikan secara gamblang mengenai program kartu Petani Berjaya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Provinsi Lampung. Di dalam kegiatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi, menjelaskan bahwa Gubernur menginisiasi Program e-KPB guna menjawab persoalan petani, antara lain distribusi pupuk, benih, permodalan, asuransi, dan lainnya untuk memudahkan dan mencapai kesejahteraan petani.

Baca Juga:  DPRD Minta Pengganti GOR Saburai Perlu Disiapkan

Kusnardi kemudian memaparkan berbagai manfaat yang diperoleh dengan menjadi anggota e-KPB, layanan e-KPB, serta target implementasi e-KPB di tahun 2022. “KPB sudah ada di tiap Kabupaten, namun masih perlu kita dorong,” kata Kusnardi.

Selanjutnya, Syopiansyah mewakili Tim Task Force e-KPB menjelaskan terkait transformasi digital, arah kebijakan pengembangan e-KPB, model kelembagaan, dan layanan e-KPB, serta arsitektur layanan dan keamanan data. Beberapa hal pokok, serta usulan dan saran oleh anggota Komisi II, tercetus di dalam rapat ini.

Supriadi Hamzah menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi harus terus didengungkan dan tidak hanyak mengandalkan Dinas Pertanian saja. DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi II memiliki konstituen dan mempunyai peran untuk mensosialisasikan program KPB kepada para petani untuk kepentingan masyarakat Lampung.

Baca Juga:  DPRD Lampung: Proyek Jalan Bukan Sembarangan

“Komisi II mempunyai tanggung jawab moral untuk ikut menyukseskan program KPB ini,” kata Supriadi Hamzah.

Sementara itu, anggota Komisi II lainnya, Junianto mengusulkan agar setiap penyuluh diberikan reward & punishment, sebab menurutnya, penyuluh merupakan ujung tombak sosialisasi program KPB. Sedangkan, Hanifah merasakan bahwa KPB belum menyentuh masyarakat secara keseluruhan. Hanifah menyebutkan bahwa di daerah Dapilnya, belum seluruh petani memiliki kartu KPB.

“Kami dari Komisi II siap membantu dan mengawal agar setiap petani yang belum memiliki kartu dan berhak, bisa memiliki serta meningkatkan keikutsertaan petani untuk menjadi anggota KPB,” kata Hanifah.

Baca Juga:  Ketua Komisi V DPRD Lampung Cermati PTM

Di akhir, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami menyimpulkan bahwa masih kurang optimalnya sosialisasi KPB. Untuk itu, Lesti berharap agar di setiap kegiatan Program Sosialisasi KPB, supaya turut mengajak dan mengikutsertakan anggota Komisi II. Hadir dalam kegiatan, perwakilan Komisi II DPRD Provinsi Lampung diantaranya Made Bagiasa, Lesty Putri Utami, Supriadi Hamzah, Hanifah, Khadafi Azwar,  Heni Susilo, Junianto, Darwin,  Asep Makmur, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Karo Perekonomian.(*)

 583 kali dilihat

Tagged