Komisi X bersama Mendikbud Sepakat (UN) ditiadakan

Ilustrasi (UN) Foto : IST
NASIONAL

Jakarta : lampung visual.com

Memasuki musim akhir tahun pelajaran di tengah-tengah Penyebaran wabah corona (Covid-19) Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda mengatakan DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepakat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ditiadakan. Selasa (24/03/2020)

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dikutip dari kompas.com Selasa (24/03/2020).

Dia menjelaskan, rapat konsultasi yang digelar pada Senin malam menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.

Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif. Padahal, jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan. Pun begitu dengan UN SMP dan SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

Baca Juga:  IrjendPol Ike Edwin: Jaga Marwah Media Sebagai Kontrol Sosial Yang Konstruktif

“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya.
Huda mengatakan, saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.

Kendati demikian, opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” katanya.

Baca Juga:  Jangan Dilihat Bodinya Akan Tetapi Lihatlah Tenaganya

Dilansir dari Surya.co.id Adapun waktu yang telah ditetapkan Paling lambat, Selasa (24/3/2020) atau empat hari sebelum penyelenggaraan UN SMA dan madrasah yang digelar Senin (30/3) hingga 1 April 2020 pekan depan, keputusan teknis menteri pendidikan dan kebudayaan dijadwalkan keluar ,UN untuk SMA dan Aliyah digelar pekan depan, Senin (30 Maret hingga 1 April 2020). Sedangkan UN SMP/Mts dijadwalkakan pekan ketiga April, 20 – 23 April 2020

Lanjut dirinya menegaskan, jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.
Untuk tingkat SMA dan SMP, maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar.

Baca Juga:  Gubernur Alex Noerdin Menerima Tim SIIA

Pun untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.
“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tecermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” ujarnya.(*)

 387 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.