Komitmen Danramil 03/Kaway XVI Dukung Kampung Tangguh Bersinar Menuju lndonesia Bebas Narkoba

Komitmen Danramil 03/Kaway XVI Dukung Kampung Tangguh Bersinar Menuju lndonesia Bebas Narkoba
ACEH BARAT

Aceh Barat, (LV)
Sebagai upaya untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran dan penyalahgunaan Narkotika, Forkopimcam Kaway XVI melaunching Kampung Tangguh Bersinar “Bersih Narkoba” melalui restorative justice (Duek Pakat) yang dilaksanakan di Desa Meunasah Rayeuk Kecamatan Kaway XVI, Rabu (24/6/2022)

Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini tampak dihadiri oleh Sekcam Kaway XVI Usman, Danramil 03/Kaway XVI Kodim 0105/Abar Lettu lnf Suna’im, Kapolsek lptu Bendi Suryanto, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Keuchik beserta Aparatur Desa hingga Imum Mukim dan masyarakat Desa setempat.

Program Kampung Tangguh ini bertujuan mengakomodir Kabupaten Aceh Barat khususnya Desa Meunasah Rayeuk agar terbebas dari penyalahgunaan atau peredaran Narkoba, sehingga bisa menjadi Desa Bersinar.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 01/Sungai Mas Hampiri Warga lngatkan Cuaca Yang Masih Berpotensi Hujan

“Pembentukan Kampung Tangguh ini adalah wujud nyata Kita dalam mencegah Narkoba sejak dini dan mengajak partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama – sama bergsinergi memberantas barang haram tersebut. Ini tanggung jawab Kita semua dalam menyelamatkan lndonesia”, ucap Camat saat membuka acara

Sementara Danramil 03/Kaway XVI Lettu Inf Suna’im menegaskan, keberadaan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini harus mampu memberikan dampak besar pada pencegahan peredaran Narkoba khususnya dilingkup Desa Meunasah Rayeuk.

“Peresmian ini jangan hanya sekedar seremonial semata, akan tetapi dengan adanya Kampung Tangguh ini peran serta masyarakat dituntut untuk mendukung program yang baik ini agar generasi penerus bangsa bersih dari racun yang namanya Narkoba. Mari Kita beriringan bergandengan tangan dan siap untuk berperang melawannya”, tegas Danramil

Baca Juga:  Di Bujuk Babinsa, Balita Manut Di Timbang Dan Di lmunisasi Pada Saat Pelaksanaan Posyandu Di Desa Rundeng

Danramil mengintruksikan kepada para Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk intens memberikan sosialisasi dan edukasi yang masif, sehingga masyarakat memahami bahaya dari Narkoba. Namun, Danramil juga mengajak perlu kesiapan dari masyarakat dan Pemerintah Desa setempat agar Program ini tercapai sehingga dapat dirasakan manfaatnya.

Kapolsek Kaway XVI menimpali, pencanangan Kampung Tangguh ini sebagai implementasi peran serta masyarakat guna Pencegah Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilingkungan tempat tinggalnya.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Meureubo Datang Sampah Di Sekolah SMA Langsung Hilang

“Melalui Kampung Tangguh, penindakan lebih ditekankan pada upaya pencegahan. Untuk itu, diharapkan perlu adanya dukungan dari semua pihak terutama segenap lapisan masyarakat sebagai agen intelijensi di lingkungan tempat tinggalnya”, pungkas Kapolsek.(*)

 263 kali dilihat