Way Kanan, lampungvisual.com-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan menyerahkan hasil verifikasi faktual kepada 14 Partai Politik (Parpol) Tingkat Kabupaten, bertempat di Aula Nuwa Demokrasi KPU setempat, jumat (2/2)
Ketua KPU Way kanan Erwan Bustami didampingi anggota KPU Sukindra dari Divisi Hukum mengatakan, hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU Way Kanan terhadap 14 Parpol yang ada terdapat 2 Parpol yang dinyatakan masih Belum Memenuhi Syarat (BMS) yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP)dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).
“PPP belum memenuhi persyaratan karena adanya perbedaan alamat domisili sekretariat dan alamat yang tertera di (Sitem Informasi Partai Politik (Sipol).Sedangkan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) juga dinyatakan BMS karena kriteria kepengurusan, keterwakilan 30% untuk perempuan, domisili & syarat minimal keanggotaan belum terpenuhi,” kata Erwan Bustami
Erwan menjelaskan bagi Parpol yang masih BMS diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan yakni pada tanggal 3 s/d 5 Februari 2018 (3 hari) sedangkan verifikasi hasil perbaikan akan dikeluarkan pada tanggal (6/2).
“KPU masih memberikan kesempatan untuk memperbaiki kekurangan persyaratan selama 3 hari bagi Parpol yang belum memenuhi persyaratan.
Dan hasil verifikasinya akan dikeluarkan pada tanggal 6 Februari 2018,” jelasnya.
KPU sambung Erwan akan terus membuka diri untuk berkonsultasi terhadap para Parpol yang ada. Termasuk pro aktif dari yang telah pihak KPU lakukan adalah dengan menyambangi masing-masing kantor Sekretariat Parpol guna malakukan Verifikasi.
“Bagi Parpol yang belum memenuhi persyaratan manfaatkan waktu yang telah diberikan guna memenuhi kekurangan persyaratan. Jika sampai batas waktu yang ditentukan Parpol yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan atau BMS maka Parpol tersebut dengan sendirinya tidak lolos verifikasi di tingkat Kabupaten Way Kanan,” tambahnya
Sementara di tempat terpisah Ketua DPC PPP Way Kanan Herman, SH saat dikonfirmasi melalui ponselnya terkait adanya hasil verifikasi Parpol oleh KPU Way Kanan mengatakan jika Parpol yang dia pimpin dalam verifikasi yang dilakukan oleh KPU telah memenuhi semua persyaratan kecuali alamat atau domisili sekretariat yang berpindah tempat.
“Untuk masalah persyaratan yang lainnya semua sudah beres dan tidak ada masalah. Hanya alamat atau domisili sekretariat saja. Sebelumnya Sekretariat PPP berada di Kecamatan Blambangan Umpu, kini berpindah ke Kecamatan Baradatu. Sedang kita urus itu kekurangan persyaratan itu,” kata Ketua DPC PPP Way Kanan Herman, SH. (Fikri).
1,497 kali dilihat